Polisi Naikkan Status Kasus Ustaz Lancip ke Tahap Penyidikan
Merdeka.com - Ahmad Rifky Umar Said Barayis alias Ustaz Lancip mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ustaz Lancip dipanggil terkait isi ceramahnya yang menyebut ada 60 korban tewas saat aksi 21-22 Mei lalu.
"Sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).
Argo mengatakan, kalau kasus ini telah ke tahap penyidikan. Sehingga, nantinya Lancip akan segera diperiksa dalam dugaan ujaran kebencian.
"Kita sudah menaikkan menjadi penyidikan. Nanti kita panggil (Ustaz Lancip) sebagai saksi. Kan kemarin kita telah memberikan waktu dan ruang untuk klarifikasi dan membela diri," kata Argo.
Peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi ahli.
"Setelah memeriksa saksi ahli, kemudian dilakukan gelar perkara, kita naikkan penyidikan," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Lancip dimintai keterangan atas adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong yang diketahui terjadi pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat. Polisi ingin ia menjelaskan terkait video ceramahnya.
Pada video, Lancip menyampaikan bahwa ada korban mati yang jumlahnya hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang. Pemeriksaan ini merupakan rujukan atas adanya laporan polisi (LP) masuk pada 7 Juni 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3473/VI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Lancip disangkakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaTim Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas Polres Malang yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 langsung mengevakuasi lansia itu ke RS Saiful Anwar Malang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaAde Safri tidak mengungkapkan identitas sosok saksi meringankan tersebut.
Baca SelengkapnyaBahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.
Baca Selengkapnya