Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi musnahkan barang bukti jual beli satwa langka

Polisi musnahkan barang bukti jual beli satwa langka pemusnahan kulit satwa langka. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti kasus penjualan satwa langka yang dilakukan tersangka Sugeng Handoyo (SH). Kasus ini dibongkar pihak kepolisian sejak bulan Desember 2015 silam di kawasan Jakarta Pusat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Yazid Fanani, menegaskan kasus ini tidak akan berhenti sampai pemusnahan barang bukti. Polisi masih mencari siapa pemasok satwa langka ke pelaku.

"Kita masih lakukan pengembangan siapa pemasoknya terhadap pelaku," kata ‎Yazid di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/2).

pemusnahan kulit satwa langka

pemusnahan kulit satwa langka ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Dari hasil penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, kulit harimau, kerapas penyu, offsetan penyu, kulit buatan dan taring harimau. Yazid mengatakan pelaku menutupi aksi kejahatannya dengan modus usaha kerajinan atau konveksi yang memproduksi tas, sepatu dan dompet dari kulit.

"Namun, penyidik juga menemukan bagian tubuh satwa yang dilindungi secara hukum," ujar dia.‎

Atas perbuatannya, pelaku SH dijerat pasal 21 ayat (2) huruf b dan d juncto pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Berikut barang bukti yang dimusnahkan pihak kepolisian dari hasil penggerebekan, antara lain, 16 dompet kulit harimau, empat lembaran besar kulit harimau, 20 lembaran kecil kulit harimau, tujuh potong kulit kaki harimau, dua potong kulit ekor harimau, 40 buah aksesoris kulit harimau.

pemusnahan kulit satwa langka

Kemudian, satu ekor offsetan penyu, satu buah offsetan kepala buaya, satu buah paruh rangkong gading, satu kilogram karapas penyu, satu kilogram tulang harimau, tujuh lembaran kulit buaya besar, dua buah taring harimau dan dua buah kulit buah zakar harimau.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Jual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42

Jual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42

Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya