Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Musnahkan 1.008 Botol Minuman Keras Selundupan di Jayawijaya

Polisi Musnahkan 1.008 Botol Minuman Keras Selundupan di Jayawijaya miras. merdeka.com/Abi Sumandoyo

Merdeka.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua, memusnahkan 1.008 botol minuman keras pabrikan yang diselundupkan ke daerah ini. Pemusnahan disaksikan tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah kabupaten setempat.

Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. D Tamaela mengatakan, minuman keras itu diselundupkan pada Sabtu (9/10) dari Jayapura melalui Yalimo dan akan dikirim ke Kabupaten Jayawijaya.

"Minuman keras yang dimusnahkan asal pabrikan jenis vodka 960 botol dan anggur merah 48 botol. Semua kita musnahkan hari ini di depan perwakilan pemerintah dan para tokoh masyarakat,"katanya di Jayawijaya, Rabu (20/10).

Saat mengamankan minuman itu, polisi tidak menemukan siapa pemiliknya. Untuk itu, Polres Jayawijaya tengah melakukan pendalaman atas temuan barang ilegal tersebut.

"Untuk pemiliknya kita belum mengetahui, termasuk menemukan siapa yang memasok. Semuanya kini masih dalam penyelidikan Polres Jayawijaya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyelundupan minuman keras karena jika tertangkap, maka polisi akan menyita dan menindak pelaku.

"Setiap patroli, kami sudah menyampaikan kepada perwira pengendali untuk menyinggahi semua tempat penjualan minuman keras, apalagi ketika kita mendapatkan ada orang mabuk pasti akan digali darimana ia mendapatkan minuman tersebut agar memudahkan kepolisian melakukan razia, menyita, dan memusnahkan miras itu," tutup Tamaela.

Jayawijaya merupakan kabupaten yang memiliki Peraturan Daerah tentang Larangan Peredaran, Penjualan, dan Produksi Minuman Beralkohol.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP