Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi minta siswi SMP korban pencabulan adik kelas untuk visum

Polisi minta siswi SMP korban pencabulan adik kelas untuk visum ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi meminta AE (16), siswi SMPN IV Sawah Besar yang menjadi korban pencabulan adik kelasnya untuk melakukan visum. Menurut Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana, pemeriksaan medis tersebut mampu mengungkap kasus pencabulan terhadap korban AE.

"Kita meminta pada korban agar melakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui apakah ada sobekan atau luka pada alat vital korban, kita juga ajak bidan sehingga bisa menentukan apakah ada kerusakan genetika, jika ada kerusakannya seperti apa kerusakannya?, apakah arah jam 8, jam 9, jam 7 atau jam 1 itukan semua ahli yang tau," kata Umar Surya Fana di Polres Jakpus, Minggu (19/10).

Umar Surya Fana mengatakan polisi sudah memeriksa beberapa saksi, antara lain, teman korban yang diduga terlibat dari aksi pencabulan atas laporan orang tua korban, serta guru-guru korban. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Sampai hari ini pemeriksaan terakhir kita masih mengumpulkan dua alat bukti, tentang diduga pemerkosa, lantaran masih terlalu sumir, jadi pada prinsipnya kita sudah mengumpulkan beberapa alat bukti untuk menyakinkan apakah memang ada sudah terjadi pidana, jika kita sudah terkumpul alat bukti tersebut dan yakin sudah terjadi ada tidaknya tindak pidana tersebut maka dari tahap lidik itu bisa jadi naik ketahap sidik," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, polisi melibatkan psikolog untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Sebelumnya, kasus pencabulan itu mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Mantan wali kota Solo ini menyerahkan persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Ya nanti kita bicara dengan Polda mengenai hal-hal yang bersifat keamanan. Agar kejadian seperti itu tidak berulang," ujar Jokowi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (18/10).

Seperti diketahui, pelecehan seks terhadap AE terjadi saat dia dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kemayoran Gempol RT 01 RW 07 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun di tengah jalan, AE ditarik oleh temannya A (16). A kemudian menyuruh FP (15) mencium AE. AE yang menolak, diancam dengan pisau oleh A. Terancam dan takut dibunuh, AE terpaksa melepas kerudung dan dirampas kehormatannya oleh FP.

Menurut AE, tragedi yang menimpa dirinya itu direkam dengan menggunakan kamera ponsel milik CD (15). CD merekam perbuatan bejat itu di depan 4 orang lainnya, yakni CN (16), DNA (15), IV (16), dan WW (16). Setelah itu, mereka meninggalkan AE. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP