Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Minta Masyarakat Abaikan Tawaran Pinjol Ilegal, Segera Melapor Jika Diteror

Polisi Minta Masyarakat Abaikan Tawaran Pinjol Ilegal, Segera Melapor Jika Diteror Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski polisi sudah menggerebek pelaku dan menetapkan sejumlah tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal, namun tak membuat pelaku jera. Masih banyak masyarakat yang menerima tawaran pinjaman online melalui aplikasi WhatsApp dan SMS.

Terkait hal tersebut, Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Polda Jateng meminta masyarakat tidak menanggapi pesan whatsapp atau SMS yang berisi tawaran pinjaman online.

"Tidak usah direspons, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi kalau sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silakan melapor ke kantor polisi terdekat," ujar Iqbal, di sela kegiatan vaksinasi di Solo, Kamis (21/10).

Iqbal mengatakan, Ditkrimsus Polda Jateng sendiri membuka website pelaporan di www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Sedangkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng membuka hotline di 024 8413 544.

Menurutnya, beberapa korban terjebak pada transfer kosong dari pinjol ilegal. Pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang ke korban, namun setelah dicek saldo ternyata kosong.

"Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah Rp2,3 juta, tapi ternyata kosong," ujar dia.

Setelah itu, teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno dilancarkan.

"Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar Selasa (19/10) lalu," ujar dia.

Teror Pinjol ilegal, tambah Iqbal, menargetkan tekanan psikologis pada korbannya. Korban akan dipermalukan sehingga harus membayar agar aibnya tak dibuka. Bahkan cerita tragis terjadi, dimana korban akhirnya bunuh diri.

"Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38), Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol) ilegal," kata dia.

Dia menjelaskan, kasus ini cukup menggambarkan bahwa teror penagih hutang pinjol sangat sadis dan tidak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korbannya. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tak ragu melaporkan teror pinjol ke kepolisian terdekat.

"Aturan hukum terkait pinjol ilegal sudah jelas. Polisi akan memberantas kejahatan jenis ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan ragu untuk melapor ke polisi," pungkas dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?

Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?

Jenderal polisi dan TNI bintang satu tiba-tiba datangi pos kamling Petamburan dan bertemu dengan banyak warga.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya