Polisi minta artis korban pelecehan jalani visum
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang dialami artis pendatang baru berinisial JM (22) masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Polisi kesulitan menyelidiki kasus ini karena minimnya barang bukti. Polisi pun minta JM menjalani visum di RS Polri.
"Kakaknya tadi ngotot banget kalau ini harus diproses, saya suruh visum dulu ke RS Polri, ini kan lucu tidak ada luka akibat kekerasan tapi tetap mau visum," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Endang S, Senin (2/4).
Menurut Endang kasus ini masih dalam proses penyelidikan, karena belum ada bukti kuat untuk bisa diproses lebih lanjut. "Korban mengaku dihipnotis, nah kalau dalam penyidikan tidak ada UU yang berlaku terkait hal ini," katanya.
Endang menambahkan, jika memang ada bukti kuat dalam kasus ini baru bisa diproses dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk memperkuat data yang bisa dilimpahkan ke pengadilan."Kalau di BAP itu kan harus ada bukti, apakah ada ancaman atau kekerasan, hasil visum atau bukti lainya. Dan keterangan saksi tadi belum mengacu pada KUHP yang akan diberikan" jelasnya.
JM diduga menjadi korban pelecehan seksual di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Saat itu, JM yang baru selesai beribadah naik taksi yang dikemudikan sopir RL.
Sesampainya di dalam taksi, JM mengaku dihipnotis, sampai tak sadarkan diri. Dia dibawa berputar-putar oleh sopir sampai akhirnya tiba di sebuah kos-kosan di kawasan Cipayung. JM baru dikembalikan ke rumah sekitar pukul 07.00 WIB. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya