Polisi Masih Periksa FS, Istri TNI AU yang Nyinyir Soal Penusukan Wiranto
Merdeka.com - Polisi masih memeriksa FS, istri anggota TNI AU, yang dilaporkan atas dugaan komentar nyinyir di media sosial, terkait insiden penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto, beberapa hari lalu. Hingga kini belum ada peningkatan status untuk kasus FS.
"Belum (status). Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Masih banyak yang harus kita periksa," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/10).
Dikonfirmasi siapa dan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus ini, Zain enggan menjelaskannya secara gamblang. Ia hanya menegaskan jika masih melakukan koordinasi dengan para saksi-saksi tersebut.
"Masih kita kita koordinasikan. Nanti saya cek (jumlah saksi) dulu," tegasnya.
Soal pemeriksaan bukti, saat ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap handphone FS. "Akan dilakukan pemeriksaan juga. Terkait jejak rekaman digitalnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setiawan Budi, dikonfirmasi mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), mengaku belum menerimanya dari kepolisian.
"Belum kita (kejaksaan) terima. Saya sudah cek belum kita terima. Mungkin masih pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya, istri Peltu YNS, anggota TNI AU yang berinisial FS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, sejak Jumat (11/10) malam hingga Sabtu (12/10) dini hari. Ia diperiksa diduga terkait dengan komentar nyinyir atas insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Dengan dikawal dua anggota Satpomau wanita berkacamata itu, diperiksa sejak Jumat (11/10) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB FS nampak datang dengan kawalan di Mapolresta Sidoarjo. Ia pun terlihat langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidoarjo. Selanjutnya, FS yang juga mengenakan baju putih dan berkerudung warna merah motif batik tersebut diantar masuk ke ruang Reskrim, sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 03.00 WIB, FS keluar dan langsung menuju mobil dinas Satpom AU, dengan kawalan. Saat ditemui awak media FS pun pergi meninggalkan Mapolresta Sidoarjo, Sabtu dini hari, tanpa sepatah kata pun.
Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan yang diterima SPKT Polresta Sidoarjo, terkait pelaporan tindak pidana ITE dari Pom AU. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci, sebab masih dalam penanganan.
"Mohon ijin rekan-rekan terkait pelaporan dari POM AU mengenai tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor FS, saya sampaikan benar tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut. Saat ini sedang dalam penanganan dengan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mohon berkenan kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut, terima kasih banyak atas pengertiannya,” singkatnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca SelengkapnyaKesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaGugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaNamun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnya