Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pungli Bantuan Tsunami ke Kejati Banten
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, telah melimpahkan berkas perkara tahap I dugaan pungutan liar (pungli) terhadap korban bencana tsunami Desember 2018 lalu, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Berkas dikirim pada Selasa (19/2).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, berkas tersebut berdasarkan hasil pendalaman penyidik dan gelar perkara. Alhasil, dalam berkas tersebut ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Berkas perkara ini ada tiga orang tersangka. Mereka berinisial TBF, IJM dan BY," kata Edy melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Minggu (3/2).
Dari tiga orang itu, ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) yang berinisial TBF.
"TBF adalah seorang ASN yang bekerja sebagai staf instalasi kedokteran forensik dan medikolegal RSDP Kota Serang," katanya.
Mereka diduga telah melakukan pungli pada saat keluarga korban tsunami mengurus jenazah di RSDP Serang. Atas perbuatanya, para tersangka terancam penjara 15 tahun lamanya.
"Diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU RI No 31 Th 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara," bebernya.
Sebelumnya, Polres Serang memeriksa 4 orang pegawai RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang terkait keluhan salah satu rekan korban tsunami akan mahalnya biaya pemulangan jenazah. Tak tanggung-tanggung, kerabat korban harus merogoh kocek Rp 3,9 juta agar bisa membawa pulang jenazah keluarga.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan empat orang yang diperiksa adalah pegawai bagian Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) rumah sakit pemerintah Kabupaten Serang.
"Jumlahnya empat orang (yang sudah diperiksa)," kata Firman Affandi melalui telepon, Kamis (27/12).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaMirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka
Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca Selengkapnya