Polisi kumpulkan fakta pemblokiran Bandara Turelelo Soa
Merdeka.com - Pihak Kepolisian masih mendalami kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur yang dilakukan Bupati Ngada, Marianus Sae. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, sejumlah fakta-fakta terkait pemblokiran masih dikumpulkan.
"Kita pelajari fakta yang terjadi. Langkah ini dilakukan Polda NTT, kumpulkan fakta. Kalau sudah jelas, kita lihat nanti apa saja yang dilanggar secara hukum, ganggu keselamatan dan publik. Jadi fakta yang terjadi sedang dilakukan pengumpulan, kita tunggu saja," ujar Boy di Mabes Polri, Senin (23/12).
Akan tetapi, lanjut Boy, dasar hukum operasional sudah diatur dalam 2 hal yang dikategorikan pidana hukum, dan pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan fakta kemudian baru menyimpulkan pelanggaran apa saja yang terjadi sebenarnya.
"Tentu apabila terjadi seperti itu, enggak dibenarkan hukum, ganggu keselamatan penerbangan, apabila ada jadwal pesawat yang akan mendarat. Oleh karena itu, masalah penerbangan diatur dalam hukum Undang-undang Penerbangan Nomor 1 tahun 2009," tandasnya.
Mengenai fakta apa saja yang sedang dikumpulkan, Boy menuturkan, akan meminta keterangan dari otoritas bandara serta pihak-pihak yang dirugikan.
"Otoritas bandara yang bisa jadi pelapornya. Penyidik bisa dengar otoritas bandara sana, ditambah pihak yang dirugikan dapat jadi bagian yang diambil dalam pengumpulan fakta," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya