Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kirim Sample Rambut Catherine Wilson ke Labfor

Polisi Kirim Sample Rambut Catherine Wilson ke Labfor Cerita Perseteruan Catherine Wilson dengan Andi Soraya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah mengirimkan sample rambut milik artis Catherine Wilson ke Laboratorium Forensik. Keket panggilan akrab Catherine Wilson, ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7) lalu.

"Hari ini sudah kami kirim sample rambut untuk tersangka atas nama CW alias K ke labfor untuk bisa mengetahui berapa lama yang bersangkutan menggunakan sabu," kata Yusri, Jakarta, Senin (20/7).

Pemeriksaan atau sample rambut tak hanya dilakukan terhadap Keket saja, tetapi juga kepada tersangka lainnya yakni inisial J.

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sample rambut pada keduanya untuk memastikan berapa lama menggunakan, karena pengakuan awal baru 2 bulan atau 3 kali pake," tuturnya.

Hal itu dilakukan karena berdasarkan pengakuan tersangka kalau mengonsumsi barang haram sabu tersebut dalam tiga bulan terakhir.

"Karena keterangan yang bersangkutan pengakuannya sampai saat ini baru dua bulan dan 3 kali katanya. Tapi kan kita harus membuktikan semuanya," ujarnya.

Ajukan Rehabilitasi

Selama menunggu hasil labfor, kuasa hukum Keket telah mengajukan rehabilitasi untuk kliennya tersebut.

"Kita masih menunggu dari hasil labfor memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitasi, itu silakan saja," ucapnya.

"Yang mengetahui semua kan BNNK, dia mengajukan ke sana apakah memang nanti diberikan oleh BNNK sesuai dengan syarat yang ada silakan saja enggak masalah," sambungnya.

Menurutnya, A yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu bukan seorang artis seperti Keket.

"Bukan (artis), sampai saat ini kita belum tahu, karena belum ketangkap. Tetapi ini cuma orang biasa saja cuma pengedar saja," tutupnya.

Sambil menunggu hasil pengejaran terhadap A, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Keket dan juga J terkait kasus yang menimpa mereka.

"Sampai saat ini CW alias K masih dilakukan pendalaman pemeriksaan termasuk juga J untuk kemungkinan ada pelaku lain dan juga untuk mendalami DPO berinisial A yang dilakukan pengejaran," tutupnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 dan 112 tentang undang-undang narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, model Catherine Wilson yang diamankan terkait kasus narkoba ternyata diciduk bersama satu tersangka lain. Informasi yang didapat, model cantik itu diamankan bersama seorang pria yaitu Jumadi (35).

Keket sapaan akrabnya diamankan di rumahnya di Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Dia kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya oleh Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat diamankan di rumahnya, Keket terlihat kaget. Dia hanya mengenakan daster berwarna hijau. "Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Unit 1 dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 2 melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Cathrine dan Jumadi di Jalan Haji Saleh Pangkalan Jati Cinere Depok," kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (17/7).

Yusri Yunus mengatakan, Catherine memperoleh barang haram itu dari J. Di mana ia memerintahkan J untuk membeli sabu kepada A. Bandar tersebut saat ini masih berstatus buron.

"J ini suruhan CW membeli ke A. Proses masih berlanjut kita akan mendalami yang bersangkutan," kata Yusri.

Katanya, transaksi barang haram antara J dan A terjadi secara langsung. Setelah barang dibeli, sabu kemudian diserahkan kepada Catherine.

"J ini sekuritinya (Catherine) minta tolong ke J beli ke A. J yang beli barangnya," kata Yusri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP