Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi kesulitan lacak akun penjual bayi di internet

Polisi kesulitan lacak akun penjual bayi di internet Bayi mungil dijual. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan pengelola situs jual beli online tokogabus.com, terkait temuan iklan penjualan bayi. Hasil sementara, pihak kepolisian tidak menemukan logging IP Address sang pemasang iklan.

"Untuk menelusuri pengiklan kita harapkan dari logging IP Address, tetapi ternyata kita tidak menemukan logginnya dari tokobagus, karena mereka tidak memiliki," kata Kepala Subdit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/1).

Audie mengatakan bahwa iklan tersebut mulai dipasang tanggal 31 Desember 2012 dan dinonaktifkan tanggal 3 Januari 2013. Sejak saat itu, belum ditemukan adanya transaksi pembelian dari barang yang dijual.

Menurut pengakuan Audie, hasil sementara koordinasi dengan tokobagus, kasus penjualan bayi itu baru pertama terjadi di situs yang diakses jutaan pengguna internet setiap harinya.

"Penjualan langsung memasukkan subyek jual bayi, tidak ada embel-embel jualan perabotan bayi," tutur Audie.

Sang penjual bayi melalui internet tersebut bisa dikenakan UU Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 pasal 83, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya