Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi kesulitan cari saksi kasus majikan aniaya pembantu di Yogya

Polisi kesulitan cari saksi kasus majikan aniaya pembantu di Yogya Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus kekerasan yang dialami seorang pembantu rumah tangga (PRT), Sartini (35) beserta anaknya JM (1,5) saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY. Sartini dan putranya, JM menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh majikannya yang berinisial AC.

Kepala Unit PPA Polda DIY, Kompol M Retnowati menerangkan bahwa instansinya masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada korban, di RS Bhayangkara Polda DIY. Setelahnya pihak kepolisian baru akan memeriksa orang yang bisa dijadikan saksi. Pihak kepolisian saat ini masih kesulitan untuk mencari saksi kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh AC.

"Susah mencari saksi karena saat peristiwa, korban benar-benar dikurung. Kami akan mendalami siapa-siapa yang bisa dijadikan saksi," ujar Retnowati saat ditemui di Unit PPA Polda DIY, Kamis (17/11).

Menurut Retnowati, setelah memperoleh dan memeriksa saksi, polisi akan segera melakukan gelar perkara. Dirinya berharap gelar perkara bisa dilakukan secepatnya.

"Kita berharap besok atau lusa (gelar perkara). Jika bukti-bukti sudah kuat, terlapor (majikan Sartini) bisa ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Sartini dan putranya, JM, 1,5, menjadi korban kekerasan majikannya, AC, yang beralamat di Jalan Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. Sartini dan JM disekap sejak bulan Februari hingga September lalu, Sartini dan putranya mendapatkan sejumlah tindak kekerasan dari majikan.

Anak Sartini, JM berulang kali dianiaya, mulai dari ditempeli besi panas, dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP