Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kembali Tangkap Komplotan Begal Modus Transaksi COD, Pelaku Berusia 14 Tahun

Polisi Kembali Tangkap Komplotan Begal Modus Transaksi COD, Pelaku Berusia 14 Tahun ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus satu orang dari enam orang pelaku begal dengan modus bertemu untuk membeli atau cash on delivery (COD) handphone, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2) dini hari.

"Pelaku saat ini satu orang sudah ditangkap oleh penyidik. Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (18/2).

Zulpan tak merincikan identitas satu pelaku yang berhasil ditangkap lantaran usianya masih 14 tahun. Sedangkan enam lainnya masih dalam pengejaran polisi .

"Pelaku yang kita tangkap usianya masih 14 tahun. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita banyaknya kejahatan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," tuturnya.

Pelaku nekat menyabet korban yang merupakan penjual ponsel hingga dua jarinya putus. "Dimana korbannya satu orang yang berniat menjual HP. Akibat kejadian itu yang bersangkutan dua jarinya putus, katanya.

Di sisi lain, Zulpan mengatakan bahwa korban berinisial F yang menjadi korban begal handphone hingga dua jarinya putus tertebas senjata tajam yang dibawa para pelaku.

"Laki-laki kan si F ini. Jadi semua ini transaksi biasa aja. Ia memang mau jual HP, tapi yang mau beli ini ya itu tadi sistem COD, bawa dulu barangnya, barangnya dibawa memang ia yang datang, kemudian datang lagi dua temannya, datang lagi lain mengerubungi dia, baru memaksa ya," tambahnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Prenata Vivaldy menjelaskan bahwa korban adalah pihak yang hendak ingin menjual handphone dan membuat janji dengan seseorang pembeli di tempat yang telah dijanjikan.

"Jadi itu memang korban begal ya, jadi kronologinya si korban mau COD jual hp TKP-nya di sana, sama terlapor ini (pembeli)," kata Ricky saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/2).

Kemudian setelah ada kesepakatan dengan pembeli yang didapat melalui jual beli online. Korban pun berangkat ke lokasi untuk bertransaksi jual beli handphonenya sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.

"Mau aja diajak transaksi jam segitu, jam 03.00 Wib, Subuh. Diajak lah ke sana mau COD HP, terjadilah transaksi di sana," kata Ricky.

Barulah, lanjut Ricky, ketika korban sampai di lokasi yang dijanjikan secara tiba-tiba dirinya dihampiri empat orang yang awalnya diduga sebagai pihak pembeli. Namun, naas dirinya malah ditodong untuk menyerahkan handphonenya secara paksa.

"Si korban sudah ke sana, nah tiba-tiba mungkin ditemui yang diduga pembeli ini ya. Dan dia tiba-tiba dirampas secara paksa, dengan sajam juga, sehingga putuslah jarinya si korban," sebutnya.

Setelah itu, Ricky mengatakan jika handphone korban pun langsung diambil oleh empat orang tersebut. Sementara, akibat insiden ini dua jari tangan korban pun putus, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kita tanya-tanya kita cek ke rumah sakit, kita tanya-tanya itu dulu informasinya. Kita masih mendalami dulu di TKP. Ada empat, tiba-tiba datang orang ini langsung dia begal HP nya," tuturnya.

Atas kejadian ini, Ricky pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap apapun potensi yang dapat mengundang tindak kejahatan terjadi. Termasuk, ketika melakukan pertemuan dengan seseorang yang tidak dikenal ketika malam hari.

"Ya kan kejahatan itu kan mungkin terjadi karena ada kesempatan. Kita logika aja, kita masih mendalami dulu ke lokasi malam-malam ke sana. Ke tempat yang dia tidak tahu, kita pun masih mendalami apakah ada niat yang lain," imbaunya.

"Jadi memang kalau keterangan dari korbannya, cuman mau jual hp. Jadi harusnya kan besok pagi juga bisa padahal. Makanya kita masih dalami dulu," tambahnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP