Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi kembali periksa istri bos Abu Tours

Polisi kembali periksa istri bos Abu Tours Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Merdeka.com - Menyusul pengembalian berkas dari Kejati Sulsel, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel hari ini kembali memeriksa Nursyariah Mansyur, istri Hamzah Mamba, (35), bos PT Abu Tours terkait kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah umrah, penipuan, penggelapan dan TPPU.

Dia sebelumnya sudah diperiksa, pertengahan April lalu. Hingga saat ini statusnya masih saksi. Adapun Hamzah Mamba sendiri sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret lalu, menyusul mantan manager keuangan biro perjalanan haji dan umroh MKS (40). Sehingga total tersangka di kasus yang merugikan calon jamaah senilai Rp 1 triliun lebih itu sementara baru dua orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan istri Hamzah Mamba yang bertindak sebagai salah satu direktur di PT Abu Tours ini tidak diperiksa sendiri. Dia diperiksa bersama sejumlah saksi-saksi lainnya.

"Jadi berkasnya P19, jaksa minta ke penyidik Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi termasuk istri Hamzah Mamba ini. Jadi diharapkan setelah P19 ini, kita kirim lagi berkasnya ke Kejati Sulsel supaya segera P21," kata Dicky Sondani kepada wartawan, Kamis (24/5).

Dicky menjelaskan alasan istri Hamzah Bamba itu masih berstatus sebagai saksi. "Memang beberapa keterangan dianggap masih kurang sehingga saksi-saksi masih harus dilakukan lagi. Jika nanti arahnya harus ada tersangka baru atau tambahan tersangka, pasti akan ditetapkan termasuk istri Hamzah Mamba jika bukti-bukti keterlibatannya dirasa cukup," ujar Dicky.

Bukan hanya 'orangnya', kata Dicky, tapi juga corporate PT Abu Tours akan diproses.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP