Polisi keluarkan SIM C tiga macam, lebih bagus atau buruk?
Merdeka.com - Ide kepolisian segera menerapkan tiga tipe Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C untuk pengendara roda dua dinilai tidak mempunyai urgensi. Sistem uji mendapatkan izin mengemudi seharusnya menjadi fokus untuk diperbaiki.
"Yang lebih prioritas adalah memperbaiki tata cara dan standar kompetensi izin mengemudi yang standarnya masih rendah," kata pengamat transportasi Danang Parikesit kepada merdeka.com, Senin (8/12).
Penyesuaian SIM C tiap kategori ini bakal disesuaikan dengan bobot mesin motor. Danang mengaku tidak mempermasalahkan adanya pembagian kategori. Sebab, ke depannya otomotif bakal terus berkembang.
Negara, kata Danang, seharusnya bisa belajar dari banyak negara Asia telah bagus mengelola kendaraan roda dua ini. Terutama dalam menerapkan keselamatan bagi pemotor.
"Kategorisasi SIM memang perlu ditinjau ulang, mengingat variasi kendaraan demikian banyak. Mungkin bisa mempelajari beberapa negara yang sukses mengelola sepeda motor, khususnya Taiwan, Malaysia dan Thailand. Terutama dari aspek keamanannya," ujarnya.
Maka dari itu, Danang melihat perlu dilakukannya perbaikan uji kompetisi mendapatkan SIM ditingkatkan. Dia menambahkan, penerapan penambahan kategori SIM tentu bakal memakan biaya tambahan.
"Saya tidak tahu dari mana wacana penambahan kategori itu muncul. Hanya akan menyebabkan biaya administrasi penyelenggaraan SIM tambah padahal prioritas saat ini adalah perbaikan sistem perolehan SIM," terangnya.
Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menjelaskan, bagi pengguna sepeda motor dengan cc (centimeter cubik) 750 ke atas akan menggunakan SIM C2. Untuk pengguna motor dengan kapasitas 750 cc ke bawah sampai 300 cc menggunakan SIM C1. Sementara pengguna sepeda motor dengan kapasitas 300 cc ke bawah menggunakan SIM C.
"Ini kan karakteristik motornya berbeda, dan juga penggunanya berbeda. Ini bertujuan agar lebih safety saja," kata Irjen Pol Condro Kirono dilansir dari Divisi Humas Polri, Senin kemarin.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya Selisih Kurang dari 1 cm, Skill Parkir Pria Ini Bikin Ngeri
Setiap orang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), barangkali alasannya untuk satu ini.
Baca SelengkapnyaTak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekomendasi Mobil Bekas Eropa, Fitur Melimpah Harga Lebih Ramah
Mobil bekas eropa cocok untuk bagi Anda mendapatkannya dengan harga terjangkau dan menikmati fitur-fitur yang melimpah. Ini Dia rekomendasinya.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaSimak Rekomendasi Mobil Bekas Murah di Bawah Rp100 Juta dengan Kualitas yang Baik
Tidak semua kualitas mobil bekas buruk, terdapat juga kualitas yang baik. Hal ini tergantung bagaimana perawatannya. Simak rekomendasi mobil bekas berikut.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Belum Punya SIM
Sopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca Selengkapnya