Polisi jemput paksa Ari Sigit jika mangkir lagi
Merdeka.com - Hari ini Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali memanggil cucu mendiang Presiden Soeharto, Ari Sigit, terkait kasus dugaan penggelapan dana proyek senilai Rp 2,5 miliar. Jika mangkir lagi, polisi akan menjemput paksa tersangka.
"Kami akan panggil. Kalau tidak datang, kami lihat dulu alasannya. Kalau alasannya tidak jelas, kami akan jemput," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, rabu (23/5), saat dihubungi.
Ari Sigit sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Pihak kepolisian sebelumnya sudah memanggil Ari pada Sabtu (12/5) lalu, namun Ari tidak datang karena masih di luar negeri. Sementara panggilan kedua dilakukan pada Senin (21/5) lalu, Ari lagi-lagi tidak hadir, kali ini dengan alasan yang tidak jelas.
Diberitakan sebelumnya, nama Ari Sigit dikait-kaitkan dalam kasus dugaan penggelapan dana proyek dari PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar. Dana itu diberikan kepada PT Dinamika Daya Andalan yang ditunjuk Krakatau Wajatama sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon, Banten.
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tidak dilakukan oleh PT Krakatau Wajatama. Akhirnya, dua pejabat PT Krakatau Wajatama melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada bulan Oktober 2011.
Polisi juga telah menetapkan Ari Sigit dan Soenarno yang merupakan Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya