Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi jangan ciut lawan pengusaha miras

Polisi jangan ciut lawan pengusaha miras ilustrasi minuman keras. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Nyali polisi kembali diuji dalam memberantas perdagangan minuman keras (miras). Salah satu kasus terkait hal itu ialah yang menimpa Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKPB Albert Neno. Albert harus menghadapi anggota DPR yang menolak razia miras.

Untuk diketahui, pasca-melakukan razia miras, Albert didamprat oleh seorang yang diduga anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Herman Hery. Lantas Albert melaporkan Herman ke Propam Polda NTT karena memaki dan mengancamnya dengan kata-kata tak pantas lewat sambungan telepon pada malam Natal 25 Desember lalu.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser menyatakan bahwa nyali polri harus tak ciut dalam melakukan tindakan pemberantasan penjualan miras. Sebab menurutnya dengan melakukan razia miras, polisi telah menjalankan tugas konstitusional dalam rangka memelihara ketertiban dan melindungi masyarakat.

"Saya kira harus begitu, berani sesuai undang-undang menindak," kata Nasser saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (2/1).

Menurut Nasser, miras menyebabkan mabuk parah, dengan begitu akan menghilangkan kontrol diri. Maka dari itu dia berujar sangat banyak perbuatan pidana karena mabuk. Dia menyarankan miras harus diberantas dan jika tak ada ijin penjualan, maka sesuai peraturan harus disita.

Namun Nasser menilai bahwa permasalahan antara Albert dan Herman bisa diselesaikan dengan langkah mediasi. Dia menjelaskan bahwa kedua belah pihak harus duduk bersama dan berdialog secara baik-baik, bukan malah saling ancam.

"Beliau kan anggota DPR yang bereaksi, sebetulnya reaksi seperti itu terjadi hampir tiap hari menolak perbuatan kepolisian yang dinilai berlebihan. Itu harus dilakukan komunikasi kedua belah pihak. Itu yang dibela anggota DPR siapa, apa dia membela rakyat atau yang lain. Itu harus bicara baik-baik. Polisi juga harus menjelaskan," ujarnya.

Pengamat Kepolisian sekaligus akademisi dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar menegaskan bahwa aparat kepolisian harusnya tak takut pada gertakan. Menurutnya aparat yang bertindak memberantas miras harus dipastikan tak ragu dalam menindak pelanggar peraturan.

"Kalau pemberantasan terhadap miras benar-benar dilakukan secara konsisten dengan bukti-bukti yang kuat, maka polisi tidak boleh takut dengan gertakan dari siapapun, tapi kalau punya hubungan sesuatu dengan pengedar miras aparat kepolisian tersebut harus ditindak tegas," ungkap Widodo.

Hal senada juga diungkapkan Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio. Dia menuturkan bahwa dalam memberantas peredaran miras, harusnya kepolisian mampu menjaga citra lembaganya. Dia juga berharap antara DPR dan pihak kepolisian harus bekerjasama memberantas miras sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi.

"Jadi memang harusnya tidak boleh tebang pilih. Kalau razia miras dilakukan kan benar juga selama itu dilakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, wajib kan. Justru DPR harus mawas diri agar tak terjadi, jadi gak boleh brutal juga," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP