Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ingatkan Ancaman 4 Tahun Bui bagi Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Polisi Ingatkan Ancaman 4 Tahun Bui bagi Penyebar Konten Ujaran Kebencian Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian meminta kepada para korban hate speech atau ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah terutama di sosial media, untuk segera melapor ke aparat berwajib. Hingga saat ini, Polri masih terus memantau aktivitas di media sosial, dan akan segera menindak jika ada netizen yang mengunggah ujaran kebencian atau hate speech, pencemaran nama baik dan fitnah, baik itu ditujukan kepada institusi maupun perseorangan, tanpa terkecuali.

"Dalam hal ini memang berkaitan dengan konten medsos bernada mengarah ke hate speech adalah sesuatu yang berpotensi pelanggaran hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (13/7).

Sebagai contoh, tindakan menyebarluaskan informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik merupakan tindakan yang dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Pelanggaran atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Argo Yuwono menegaskan, tim cyber intens melakukan cyber patrol memonitor konten yang bernuansa ujaran kebencian. Argo menuturkan, Polri mengapresiasi netizen yang tidak menyebarkan informasi yang bernuansa ujaran kebencian.

Argo meminta masyarakat untuk menggunakan platform sosial media secara bijak, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan pihak lain. Hal itu termasuk dalam penyampaian pendapat, informasi maupun kekecewaan serta keluhan kepada pihak lain, yang harus tetap menjaga norma kepantasan dan kesopanan.

"Kami tidak ingin masyarakat menjadi subyek pelanggar hukum dalam konteks ITE. Mengajukan pendapat, keluhan dan lainnya silahkan saja. Tapi jika hal itu, mengandung ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik, hal itu berpotensi melanggar hukum," ucap Argo.

Selain melakukan patroli cyber, Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika menemukan konten-konten yang bernuansa SARA dan ujaran kebencian tersebut. "Karena belum tentu ditemukan petugas karena banyaknya konten di dunia maya," tutupnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira

Baca Selengkapnya
Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Anies Tajam Kritik Prabowo soal Sistem Cyber: Lima Tahun Apa yang Dikerjakan?

VIDEO: Anies Tajam Kritik Prabowo soal Sistem Cyber: Lima Tahun Apa yang Dikerjakan?

Anies mempertanyakan kebijakan Prabowo untuk memperkuat pertahanan dari serangan cyber.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Ada Ancaman Nuklir Teknologi Internet Muncul, Begini Kisahnya

Gara-gara Ada Ancaman Nuklir Teknologi Internet Muncul, Begini Kisahnya

Kemunculan internet tak bisa dilepaskan dari keberadaan ancaman nuklir dan perang.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Intel ke Taruna Akpol: Ikhtiar Hingga Garis Batas lalu Biarkan Doa & Takdir Bertarung di Langit

Pesan Jenderal Intel ke Taruna Akpol: Ikhtiar Hingga Garis Batas lalu Biarkan Doa & Takdir Bertarung di Langit

Jenderal bintang dua Polri berikan pesan kepada taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol).

Baca Selengkapnya