Polisi Imbau Pemudik Tak Gunakan Bajaj
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman agar jangan menggunakan bajaj. Pasalnya bajaj bukan kendaraan untuk menempuh perjalanan jauh.
"Bajaj itu transportasi publik dalam kota yang mempunyai keterbatasan dalam trayeknya, waktu tempuh dan jarak tempuh sehingga tidak diperuntukkan transportasi antar kota, antar provinsi," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, Jumat (31/5).
Jika digunakan untuk mudik, bajaj akan keluar dari trayeknya dan wilayah hukum operasional. Kendati demikian, polisi hanya bertugas memberi imbauan.
Jika ditemukan bajaj saat arus mudik, polisi tak bisa melakukan tilang. Karena penggunaan bajaj tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
"Penggunaan bajaj itu diatur oleh trayeknya dan peruntukkan kendaraan tersebut," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaBocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya