Polisi Hukum Pelajar Langgar Lalu Lintas di Kediri dengan Mengucapkan Sumpah Pemuda
Merdeka.com - Satlantas Polresta Kediri melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2019, Selasa (29/10). Ada yang unik dalam pemeriksaan kendaraan bagi pengendara di bawah umur dan melanggar lalu lintas. Polisi menghukum mereka dengan sanksi mengucapkan sumpah pemuda.
"Masih suasana peringatan hari Sumpah Pemuda, jadi para pelajar ini harus mengucapkan teks sumpah pemuda," kata Kasatlantas Polresta Kediri, AKP Indra Budi Wibowo.
Menurutnya, dengan hukuman mengucapkan teks sumpah pemuda diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar untuk tidak mengulangi kesalahan sebagai pengendara. Sebab, mereka belum cukup umur dan belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, pelajar dinilai rawan terlibat kecelakaan lalu lintas.
Indra menuturkan, angka pelanggaran pengendara di bawah umur mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018. Namun angka pelanggaran anak di bawah umur yang mencapai 50-60 persen masih dinilai tinggi jika dibandingkan daerah lain.
"Kalau sesuai hitungan masih cukup tinggi, sebisa mungkin kami melakukan upaya untuk menekan angka pelanggar di bawah umur, karena tiap hari hampir 60 persen didominasi pelajar," tambahnya.
©2019 Merdeka.com/imam mubarok
Tidak hanya itu, polisi juga menggelar sidang di tempat pagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Satlantas bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam pelaksanaan ini.
Indra mengatakan, pelaksanaan sidang di tempat bagi pelanggar secara kasat mata maupun pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. "Sidang ditempat ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus sanksi administrasi. Intinya mempermudah masyarakat," tuturnya.
Di wilayah hukum Polresta Kediri, setiap hari hingga 5 November mendatang dilaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019. Dalam setiap operasi rata-rata melakukan penindakan kepada 200 pelanggar.
"Sekitar 50 sampai 60 persen pengendara di bawah umur dan sisanya pelanggaran seperti kelengkapan surat-surat ataupun pelanggaran lainnya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya