Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi harus beri sanksi penggagas taksi Ferrari

 Polisi harus beri sanksi penggagas taksi Ferrari Taksi Ferrari dan Porsche nongol di JCC. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang mengoperasikan mobil Ferrari F360 Modena dan Porsche Boxster S sebagai taksi. Pelanggaran lalu linta dilakukan karena dua mobil mewah itu menggunakan pelat palsu.

"Produser harus diperiksa, masa sudah ribut baru koordinasi. Mereka tetap melanggar UU No 22 Tahun 2009. Harus ditindak, dikenakan sanksi melanggar lalu lintas," ujar Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (14/7).

Menurut Azas, kepolisian juga harus menindak tegas kalau ada anggotanya yang sengaja mengeluarkan pelat palsu untuk mobil itu. Terlebih mobil mewah itu tidak mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DKI.

"Enggak boleh sembarangan. kapolda harus periksa anak buahnya yang kasih pelat kuning," katanya.

Azas menilai, cara penggagas untuk menarik simpati masyarakat sangat konyol, apalagi sampai melanggar hukum. Kedua mobi itu digunakan untuk kepentingan syuting film.

"Enggak boleh dong walaupun syuting film. Harus ada koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan, ini buat masyarakat bereaksi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah dua hari dua mobil mewah itu lalu lalang di jalanan ibu kota. Hari ini dua mobil mejeng di JCC. Setelah didatangi petugas Dishub baru diketahui kalau Ferrari dan Porsche dijadikan taksi untuk kepentingan syuting.

"Taksi ini untuk kepentingan film. Film ini bukan untuk konsumsi umum tapi untuk intenral," kata Zubir Usman, sutradara dalam pembuatan film tersebut. Namun Zubir enggan menjelaskan piahak mana yang memintanya membuat film. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP