Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Hari Ini Periksa Petugas dan Warga Binaan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi Hari Ini Periksa Petugas dan Warga Binaan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang Evakuasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polisi kembali mengagendakan memeriksa saksi terkait kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Saksi yang dimintai keterangan pada hari ini delapan orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, delapan saksi yang dipanggil hari ini antara lain petugas Lapas Klas I Tangerang. Selain petugas Lapas Klas I Tangerang, warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran itu turut dimintai keterangan hari ini.

"Masih ada (pemeriksaan hari ini) kurang lebih ada delapan orang," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (16/9).

Tubagus menyebut, delapan saksi itu sebetulnya ada yang pernah dimintai keterangan. Namun, penyidik merasa perlu menggali lebih dalam terkait keterangan saksi tersebut. Sehingga, dirasa perlu untuk dilakukan pemanggilan ulang.

Tubagus dalam hal ini tak menyampaikan detail terkait hal ini. "Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas ada juga dari warga binaan lain, masih kapasitas saksi semua," ucap dia.

Tubagus kemudian memberikan sinyal akan segera mengumumkan tersangka pada kasus kebakaran di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang.

"Nanti pada saatnya akan diumumkan," dia menandaskan.

Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dinaikan dari dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana. Adapun, sangkaan ialah Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP