Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek sarang pencuri jaringan Lampung, 5 pelaku ditangkap

Polisi gerebek sarang pencuri jaringan Lampung, 5 pelaku ditangkap Sarang pencuri jaringan Lampung di Tangerang digerebek polisi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sarang pelaku pencurian sepeda motor di Perumahan Bukit Tiara Blok L6 RT 35 RW 04 Desa Pasir Jaya, kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang digerebek Polisi, Kamis (19/4) sore. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan para pelaku. Satu orang berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris menerangkan, penggerebekan di perumahan Bukit Tiara ini merupakan hasil informasi masyarakat, yang curiga dengan aktivitas penghuni rumah.

"Penggerebekan langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ngapip Rujito dengan sembilan anggotanya, setelah diintai beberapa waktu, tadi sore rumah yang mereka kontrak itu kami gerebek," ucapnya.

Lima pelaku yang ditangkap adalah Candra Pandu Wunata alias Can (29), Zaenal Abidin alias ujang (32), Jumadil alias Madil, Anton Anwar (25) dan Revqi Saputra (21).

"Saat kami gerebek, mereka kabur ada yang melompat dari lantai dua, ada juga yang berlari di atas atap rumah warga, tembakan peringatan kami pun tak digubris pelaku. Ada beberapa pelaku di antaranya tertembak dan satu yang masih kami lakukan pencarian," cetus dia.

Polisi mengamankan satu sepeda motor Yamaha R15, Kawasaki KLX 150, Vario techno 150, Yamaha R 150 dan lima Beat.

"Ada dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 16 butir peluru kaliber 38, 3 kunci leter T, 6 anak mata kunci leter T, 4 pelat nomor kendaraan, satu pisau dapur dan magnet pembuka kunci kontak sepeda motor yang juga berhasil kita sita," kata Idrus.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Cikupa, guna pemeriksaan lebih lanjut. Indikasinya komplotan Lampung Tengah," ucap dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP