Polisi gerebek rumah produksi miras oplosan di Rajeg Tangerang
Merdeka.com - Petugas Polresta Kabupaten Tangerang menggerebek rumah penjual yang dijadikan tempat pembuatan dan penjualan miras oplosan di kawasan Rajeg. Pada rumah yang digeledah, polisi menemukan ratusan miras yang telah dibungkus plastik dan sebagian di dalam jeriken ukuran besar.
Wakasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang, AKP Kosasih mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah lantaran peredaran miras oplosan di kawasan tersebut semakin tak terbendung. Bahkan beberapa kali memakan korban jiwa.
"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat, apalagi pernah ada yang sampai tewas karena menenggak miras dari sini," katanya, Kamis (11/2).
Namun, penggerebekan tersebut diduga bocor karena sang pemilik tidak berada di lokasi. Hanya terdapat kakak ipar pelaku di kediaman itu. Selanjutnya polisi mengamankan miras oplosan tersebut, serta berencana akan memanggil sang pemilik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca Selengkapnya