Polisi gerebek rumah produksi miras oplosan di Rajeg Tangerang
Merdeka.com - Petugas Polresta Kabupaten Tangerang menggerebek rumah penjual yang dijadikan tempat pembuatan dan penjualan miras oplosan di kawasan Rajeg. Pada rumah yang digeledah, polisi menemukan ratusan miras yang telah dibungkus plastik dan sebagian di dalam jeriken ukuran besar.
Wakasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang, AKP Kosasih mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah lantaran peredaran miras oplosan di kawasan tersebut semakin tak terbendung. Bahkan beberapa kali memakan korban jiwa.
"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat, apalagi pernah ada yang sampai tewas karena menenggak miras dari sini," katanya, Kamis (11/2).
Namun, penggerebekan tersebut diduga bocor karena sang pemilik tidak berada di lokasi. Hanya terdapat kakak ipar pelaku di kediaman itu. Selanjutnya polisi mengamankan miras oplosan tersebut, serta berencana akan memanggil sang pemilik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya