Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gerebek Ruko di Bandung Terkait Dugaan Penipuan Binary Option

Polisi Gerebek Ruko di Bandung Terkait Dugaan Penipuan Binary Option ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko terkait kasus dugaan penipuan. Penggerebekan sekaligus pemasangan garis polisi itu dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Rabu (9/2) kemarin.

"(Gerebek ruko di Bandung) Masalah penipuan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/2).

Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan seseorang berinisial WKA. Kini, pria tersebut langsung dilakukan penahanan.

"Windy ini yang menawarkan kepada korban. Jadi menawarkan kepada korban, lalu korban mengirimkan uang Rp8 juta ternyata enggak bisa trading, malah habis uangnya. Ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu. Nanti dikembangkan lagi," jelasnya.

Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat pada 4 Januari 2022 yang diterima oleh Subdit IV/MUSP. Laporan tersebut dengan trading binary option dengan kegiatan investasi berjangka berupa komoditi Mata Uang (Valas)/Forex, Komoditi emas, saham (saham dalam maupun luar negeri), komoditi Crypto Currency (mata uang kripto) dengan menggunakan aplikasi Binomo, FBS dan lain sebagainya.

Menurutnya, korban mengetahui adanya trading online dengan nama FBS melalui aplikasi di Facebook dengan akun atas nama WKA. Saat itu, WKA memposting promosi platform FBS dengan janji yang menggiurkan.

"Yakni tawaran trading komoditi dengan sistem Zero Spread (tidak adanya selisih antara harga jual dan harga beli komoditi). Sedangkan dalam aturan yang dikeluarkan oleh Jakarta Futures Exchange disebutkan setiap transaksi wajib memiliki selisih antara harga jual dan harga beli dengan nilai maksimal 0,5 persen per transaksinya," paparnya.

"Namun dalam kenyataanya, Binary Option FBS menerapkan spread yang terlalu tinggi sebesar 1,3 persen per transaksinya, yang mana spread tersebut di luar dari nilai kewajaran yang sudah ditetapkan oleh Jakarta Futures Exchanges selaku bursa berjangka komoditi resmi di Indonesia," sambungnya.

Korban pun merasa dirugikan karena sejak Oktober 2021 sudah melakukan top up dengan total Rp8.643.800. "Korban hanya melakukan top up dan tidak mendapatkan untung sama sekali, karena nilai spread yang tinggi diluar kewajaran," ucapnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan Pasal pasal 378 KUHP dan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 106 Undang-undang Republik Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 80 (1) Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap aplikasi trading Perdagangan Berjangka Komoditi tidak berizin.

"Ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000," tutupnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung

Langkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung

Memberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan

Baca Selengkapnya
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi

3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi

Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang

Baca Selengkapnya
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya