Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gerebek Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan di Pangkal Pinang

Polisi Gerebek Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan di Pangkal Pinang Ilustrasi perjudian. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri menggerebek area perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Ruko Green Zone, Jalan Bukit Intan Kota, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Pemain hingga karyawan pun ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Raden Argo Yuwono menerangkan, ruko yang disulap menjadi arena judi terdiri dari dua lantai.

"Lantai satu terdapat tiga meja tembak ikan, dua mesin safari, satu mesin naga sembur dan satu mesin roulette. Sedangkan di lantai dua terdapat 48 layar mickey mouse dan 10 mesin bubble," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2).

Saat penggerebekan pada Kamis, (13/2) sekira pukul 19.30 WIB, Argo menyebut 23 orang sedang asyik bermain judi dengan memanfaatkan mesin-mesin itu.

"Kami tangkap mereka semua berikut dengan 14 karyawan atau penyelenggara. Jadi totalnya semua ada 37 yang berhasil diamankan, ujar dia.

Selain menangkap pemain dan karyawan, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp50 juta. "Ada voucer dan kunci mesin," terang dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP