Polisi gerebek gudang penadah CPO, 6 orang ditangkap
Merdeka.com - Polisi menggerebek gudang penadah crude palm oil (CPO) di Dairi, Sumatera Utara. Enam orang yang diduga terlibat pencurian dan penadahan minyak sawit mentah ditangkap dari lokasi itu.
Gudang CPO yang digerebek berada di Dusun Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, tepat di samping jembatan Lei Renun, Dairi. Penggerebekan dilakukan dalam Operasi Palm II Toba 2012, Selasa (26/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Gudang tempat penampungan CPO ilegal tersebut merupakan milik Gimen alias GM. Dalam menjalankan bisnisnya, GM dibekingi oknum polisi militer di Sidikalang, berpangkat kopral kepala berinisial S," kata Kasubdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan, di Medan, Rabu (27/6).
Andry memaparkan, dua di antara enam orang yang ditangkap adalah sopir truk. Keduanya yaitu Usman (65), warga Desa Suak Sigading, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, NAD, dan Sugito (55), warga Desa Perhitungan, Stabat, Langkat, Sumut. Mereka diketahui membawa kendaraannya 'kencing' di gudang milik GM.
Selain kedua sopir, polisi juga menangkap empat pengawas gudang, yaitu Abdi (27), warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara; Ridwansyah (17), warga Desa Pompal, Kecamatan Porlanan, Simalungun; Andi (21), warga Jalan Pegagan Hulu 2, Kecamatan Sumbul, Dairi dan Napit (26), warga Jalan Bola Kaki, Siantar Barat.
"Petugas menyita empat truk tangki pengangkut CPO, enam drum berisi CPO, 30 drum kosong, empat selang, dan mesin pompa, serta buku rekap," ungkapnya.
Usman, sopir truk tangki yang ditangkap, mengatakan, gudang CPO sudah beroperasi sejak sekitar se bulan lalu. "Kalau kami lewat dari situ, dipaksa masuk gudang. Biasanya mereka ramai-ramai menyetop truk di jalan. Kalau sopir tidak mau, mereka pukuli," terang sopir truk milik PT Harapan Baru, yang beralamat di Jalan Perwira, Medan.
Pria paruh baya itu menjelaskan, jumlah CPO yang dikeluarkan di gudang tergantung sopir. "Biasanya kita kasih dia 30 kg, kalau dirupiahkan sekitar Rp 150 ribu," ujarnya.
Usman mengaku pernah diancam tembak saat dipaksa masuk ke gudang penampungan. Namun, dia juga menerima pembayaran yang diberikan karyawan gudang setelah menyerahkan sebagian barang yang diangkutnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya