Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi geledah 3 kantor terkait kasus dwelling time

Polisi geledah 3 kantor terkait kasus dwelling time Polisi geledah 3 kantor terkait dwelling time. ©2016 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggeledah tiga kantor di Medan, Kamis (6/10). Penggeledahan itu terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan yang tengah mereka dalami.

Kantor pertama digeledah yaitu kantor DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Utara di Jalan Syekh Wahab Rokan No 50 Medan.

"Hari ini ada 3 lokasi yang kita datangi, yaitu kantor APBMI, kantor Koperasi Pekerja Bongkar Muat dan kantor Otoritas Pelabuhan Belawan," kata AKBP Sandy Sinurat, Ketua Tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Di kantor APBMI Sumut ini, puluhan petugas berpakaian preman masuk ke kantor berlantai dua itu. Mereka didampingi pihak kelurahan dan lingkungan. "Kita mencari beberapa dokumen terkait proses bongkar muat di Belawan," sebut Sandy.

Sebelumnya, polisi menangkap 2 orang yang diduga terlibat kejahatan sehingga memperlambat proses dwelling time di Belawan. Satu di antaranya disangkakan pasal pemerasan, seorang lagi ditengarai sebagai makelar dokumen. "Pelanggaran hukum terkait kasus dwelling time ini terus kami dalami," pungkas Sandy.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP