Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Mobil Bos Tekstil Solo
Merdeka.com - Penyidik Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus penembakan mobil Toyota Alphard milik bos tekstil di Solo Kamis (28/1). Selain tersangka Lukas Jayadi (72), polisi membawa mobil milik korban Indriati (72) bernopol AD-8945-JP yang diderek dengan kendaraan milik Dinas Perhubungan. Nampak juga penasihat Hukum tersangka, Sandy Nayoan serta dua jaksa dari Kejari Solo.
Pantauan merdeka.com, rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 9.30 WIB itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Kepunton, dimana saat itu tersangka bersama istrinya akan menumpang mobil korban. Sedangkan lokasi kedua dilakukan di rumah atau gudang milik tersangka Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari.
“Jadi untuk rekonstruksi ini kita akan melakukan dua versi. Dua versi yang dijelaskan oleh tersangka dan versi yang dijelaskan oleh saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Surakarta Purbo Adjar Waskito.
Menurut Purbo, rekonstruksi dua versi dilakukan karena keterangan antara pelaku dengan saksi saling bertolak belakang. Demikian juga dengan tersangka, apa yang disampaikan saat pemeriksaan dengan rekonstruksi juga terdapat perbedaan.
Menurutnya, perbedaan yang mencolok adalah saat tersangka turun dari mobil dan posisi ketika melakukan penembakan.
“Jadi posisi tersangka ketika turun ketika melakukan penembakan, itu yang berbeda antara keterangan tersangka dengan keterangan saksi,” katanya.
Purbo menambahkan reka adegan tersebut diawali saat tersangka menghentikan mobil korban di daerah Kepunton hinggga ke TKP. Baik saat tersangka masuk hingga keluar dari rumah. Namun Purbo enggan menyebut jumlah adegan dalam reka ulang itu.
“Hasil rekonstruksi hari ini akan disimpulkan kembali untuk dimasukkan dalam berkas acara tambahan.
Kasus penembakan mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP terjadi di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Solo, 2 Desember 2020. Mobil tersebut ditumpangi bos tekstil, Idriati (72). Peristiwa penembakan dilakukan tersangka Lukas Jayadi (72), yang merupakan adik ipar korban.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya