Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gagalkan penyelundupan narkoba dalam botol sampo di tahanan

Polisi gagalkan penyelundupan narkoba dalam botol sampo di tahanan Penyelundupan narkoba di botol sampo. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Penyelundupan narkoba di dalam tahanan digagalkan Polrestabes Surabaya. Polisi mengamankan barang buktinya narkoba sabu seberat 1,25 gram yang disimpan dalam botol shampo.

Orang yang membawa narkoba di dalam botol sampo itu berinisial M, namun dia tidak ditahan. Kurir itu tidak ditahan lantaran telah membantu polisi.

"Kita tidak bisa menahannya, karena dia (M) yang mengaku kalau diminta oleh Syaifudin yang ditahan dalam kasus narkoba. Tapi, justru menginformasikan ke polisi kalau titipannya itu mencurigakan, ternyata isinya itu sabu," kata Wakaresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, Rabu (20/4).

Anton menjelaskan, penyelundupan itu berawal dari seorang YF yang saat ini menjadi buron punya utang pada tersangka Syaifudin. Lantaran, YF tidak mempunyai uang, akhirnya berinisiatif dengan sistem barter untuk pembayarannya.

Caranya, YF menawarkan pada tersangka Syaifudin, bayar utang dengan narkoba jenis sabu. Perjanjian itu disepakati. YF langsung menjenguk Syaifudin di dalam tahanan Polrestabes Surabaya.

Syaifusdin, kata Anton, minta pada YF agar mengirim narkobanya disembunyikan di dalam botol shampo, dan dititipkan pada M. Kebetulan saat itu M jenguk tersangka Syaifudin, meminta agar kembali ke Jalan Rajawali. Tujuannya untuk mengambil titipan. Sebelum mengambil titipannya itu, M konsultasi dengan dua anggota penjaga tahanan Briptu Angga dan Brigadir Romzi. Apakah boleh menjenguk tahanan di malam hari. Ternyata tidak diizinkan.

"Karena didesak oleh tersangka Syaifudin, dan tidak boleh jenguk tahanan malam hari. Kemudian M minta tolong pada petugas jaga tahanan dan anggota narkoba untuk ikut. Karena takut kalau titipan itu narkoba, dan ternyata memang benar itu narkoba," tandas dia. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP