Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gagalkan aksi blokade asongan blokir rel kereta api

Polisi gagalkan aksi blokade asongan blokir rel kereta api Polisi jaga jalur kereta api dari blokade pedagang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas gabungan dari unsur polisi, Polsuska dan satuan pengaman PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto Jawa Tengah, menggagalkan aksi blokade yang dilakukan puluhan pedagang asongan di pintu perlintasan KA di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, Kamis (24/7) sore.

Puluhan pedagang asongan yang pernah dilarang berjualan di Stasiun Purwokerto tersebut sempat memblokir rel yang berjarak sekitar 300 meter dari Stasiun Purwokerto. Usaha tersebut kemudian digagalkan petugas keamanan gabungan yang segera mengusir pedagang. Aksi tersebut juga diwarnai aksi dorong-dorongan antara petugas dengan pedagang.

Menurut seorang perwakilan pedagang, Sudarman, mereka sebenarnya meminta agar diperbolehkan berjualan kembali di Stasiun Purwokerto. Permintaan tersebut, jelasnya, didasarkan pada surat rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta agar PT KAI menghormati hak sosial ekonomi pedagang.

"Sudah dua hari boleh jualan kok kenapa sekarang tidak boleh," katanya di tengah aksi.

Sudarman mengemukakan, sebelumnya pedagang mengadukan persoalan dilarangnya mereka berdagang kepada Komnas HAM. Kemudian, turun surat dari Komnas HAM yang meminta tanggapan kepada PT KAI. Dalam surat tersebut, ada tiga butir yang didesak kepada Komnas HAM kepada Direktur PT KAI, yakni memberikan penjelasan tentang dasar dan tujuan dari penggusuran/penertiban.

Kemudian memperhatikan dan melaksanakan ketentuan HAM dalam menjalankan kebijakan penertiban, khususnya menghormati dan melindungi hak untuk hidup dan meningkatkan taraf hidup dari para pedagang. Terakhir, Komnas HAM meminta menjelaskan tentang dugaan tindak kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang oleh oknum TNI AL dan Polsuska.

Sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono menegaskan pelarangan pedagang asongan berjualan di stasiun dan di atas kereta api. "Larangan jualan di stasiun dan atas kereta itu harga mati tidak ada tawaran lagi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia mengemukakan, PT KAI akan tetap konsisten menerapkan kebijakan larangan berjualan di stasiun dan di atas kereta. Menurutnya, kebijakan itu sudah diatur undang-undang dan peraturan pemerintah UU 23 tahun 2007 dan PP no 72 tahun 2009. "Sepanjang masih ada UU dan PP itu, kita akan tetap jalan kebijakan itu," ucapnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ajak Makan hingga Antarkan ke Rumah, Begini Momen Haru Polisi saat Bantu Pria Tua di Jalanan
Ajak Makan hingga Antarkan ke Rumah, Begini Momen Haru Polisi saat Bantu Pria Tua di Jalanan

Aipda Purnomo dikenal senang membantu masyarakat sekitar, termasuk pria paruh baya yang sedang mencari rongsokan di jalan ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya