Polisi Duga Habib Bahar Hendak Kabur dan Hapus Jejak Digital
Merdeka.com - Polisi memutuskan melakukan penahanan terhadap Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan. Salah satunya karena ada indikasi upaya Habib Bahar melarikan diri setelah kasus penganiayaan yang menyeret namanya menjadi sorotan publik. Bahkan Bahar disinyalisasi menghilangkan jejak digital dengan mengubah namanya menjadi Rizal.
"Jejak itu (upaya melarikan diri dan mengganti nama) sudah didalami oleh penyidik melalui beberapa akun," ujar Kepapa Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).
Habib Bahar diketahui telah mengganti nama akun media sosialnya begitu menyadari kasus penganiayaan tersebut viral. Hanya saja dia tidak merinci akun media sosial yang diubah namanya.
"Setelah tahu video penganiayaan itu viral, itu yang bersangkutan sempat mengganti akun. Dan akun-akun BS (Bahar Smith) itu diganti jadi RZ. Semua akun media sosialnya, nanti akan diungkap di pengadilan," ucapnya membeberkan.
Selain Habib Bahar, polisi juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Yakni Agil Yahya alias Habib Agil, M Abd Basit Iskandar, Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, dan Sogih.
Agil Yahya dan Basit Iskandar telah ditahan di Mapolres Bogor, Jawa Barat. Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.
Dalam peristiwa ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya