Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi duel dengan bandar narkoba di Bali

Polisi duel dengan bandar narkoba di Bali Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Seorang petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar terpaksa harus bergulat dengan pengedar narkoba berinisial MZC (29) saat akan ditangkap di Jalan Pulau Bangka, Banjar Begawan Pedungan, Denpasar, Bali, Sabtu (5/11).

Dari pelaku yang berprofesi tukang servis elektronik ini, polisi mengamankan delapan butir ekstasi.

"Dia melakukan perlawanan tetapi anggota berhasil mengamankannya. Dalam penggeledahan, ditemukan delapan butir pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Minggu (6/11).

Begitu berhasil dilumpuhkan, polisi juga kembali menemukan sebutir lagi ekstasi dan tujuh paket sabu di kamar rumahnya di Jalan Pulau Bangka II Denpasar. Saat pemeriksaan awal, pelaku mengaku semua narkoba tersebut bukan miliknya, tetapi dirinya hanya menjalankan saja dari arahan seorang narapidana Lapas Kerobokan berinisial BLI.

Dia mengaku diberikan upah Rp 250 ribu oleh BLI. Menariknya, saat penggeledahan di kamar MZC, ada seorang temannya berinisial KS (52). Pria yang bekerja sebagai petani ini ikut diamankan karena sempat mengonsumsi narkoba bareng MZC.

"Pengakuan KS mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan penat karena ditinggal kabur istrinya," tutur Ganefo.

Sementara itu seorang pengedar lainnya, janda muda berinisial WYY (32) diamankan di depan sebuah toko sembako di Penatih Denpasar. Wanita ini terus menangis sesenggukan ketika ditangkap dan meminta dibebaskan dengan dalih harus menanggung biaya sekolah adiknya yang masih duduk di bangku SMP.

Dari pengembangan wanita ini, polisi berhasil meringkus sedikitnya empat orang pengedar dan pemakai sabu. Kempat tersangka ini dua orang berprofesi sopir truk dan seorang pelukis batik serta seorang lagi sopir freeline.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP