Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi dituding dapat Rp 682 M dari jasa pengamanan

Polisi dituding dapat Rp 682 M dari jasa pengamanan Polisi patroli. AFP

Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) menuding Polri kerap memungut pungutan liar kepada perusahaan pengamanan jasa keamanan. IPW membeberkan dari pungutan kepada 632 perusahaan tersebut, polisi meraup sekitar Rp 682 milyar.

"IPW mendesak Polri segera menghentikan aksi pungli terhadap perusahaan jasa pengamanan. Total uang pungli dari perusahaan tersebut lebih dari Rp 682 milyar per tahun. Pungli terhadap perusahaan jasa pengamanan adalah tindakan yang sangat tidak bermoral. Sebab tugas perusahaan itu adalah membantu kepolisian" seru Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch dalam rilisnya, di Jakarta, Kamis (12/7).

Neta menerangkan perusahaan jasa pengamanan diharuskan memiliki enam surat izin dari Polri. Yakni, izin jasa pengamanan, jasa konsultasi keamanan, jasa kawal angkut uang dan barang berharga, jasa pelatihan, jasa penerapan peralatan keamanan, serta jasa pengadaan satwa.

Dari tiap surat izin inilah polisi diduga meminta pungutan baik di wilayah kerja Mabes Polri maupun Polda sendiri.

"Setiap satu surat izin perusahaan jasa pengamanan dipungli Rp 7,5 juta di tingkat Polda dan Rp 7,5 juta di tingkat Mabes Polri," terangnya lagi.

Surat izin ini sendiri diperpanjang tiap enam bulannya. Satu lokasi pengamanan dengan satu paket surat izin, jika perusahaan tersebut mempunyai tiga wilayah keamanan maka ada tiga paket surat izin yang harus dimiliki.

"Setiap enam bulan izin tersebut harus diperpanjang. Dan satu paket izin untuk satu lokasi pengamanan. Jika memiliki tiga lokasi pengamanan Polri mewajibkan perusahaan memiliki tiga paket surat ijin" jelas Neta lebih lanjut.

Sementara itu polisi membantah dan menantang IPW memberikan data dan fakta berkaitan dengan pungutan liar yang disampaikan IPW melalui rilisnya. Menurutnya tidak mungkin institusi Polri melakukan hal tersebut, jika memang oknum yang melakukannya IPW harus memberikan buktinya.

"Apapun informasi yang disampaikan masyarakat harus didukung data dan fakta agar tidak menjadi fitnah kalau bicara Polri tidak mungkin kalau oknum harus jelas siapa yang memberi. Kalau mengatakan Polri langsung kita bisa bantah"ujar Kombes Pol Agus Rianto selaku Kabag Penum Mabes Polri kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (12/7)

Polisi berkilah tidak bisa menindak oknum tersebut tanpa bukti oleh karena itu sebaiknya apapun temuan IPW harus dikomunikasikan dengan polisi sendiri.

"Kalau ada (pelaku) kami berikan sanksi tegas tapi kita harus punya bukti kalau mau proses dan nindak anggota jangan hanya informasi. Kami mengimbau IPW juga memberikan bukti dan bisa komunikasi intens" jawab Agus lagi.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ipda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot
Ipda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot

Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan

Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya