Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli di RSUD Serang ke Korban Tsunami Banten

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli di RSUD Serang ke Korban Tsunami Banten Biaya pemulangan jenazah di RS Kab Serang. ©2018 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak polisi segera menuntaskan penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara untuk korban tsunami di Pandeglang, Banten. Kasus dugaan pungli ini terungkap setelah salah satu rekan korban tsunami mengeluhkan mahalnya biaya pemulangan jenazah.

"Apalagi kalau ada instruksi kepala daerah untuk menggratiskan pelayanan (kesehatan) untuk korban tsunami. Harus dicek apakah ada aturan mengenai pungutan untuk jenazah, kalau tidak ada itu bisa dipastikan pungli. Kalau pungli harus masuk ranah pidana korupsi, apalagi yang minta pegawai negara," kata Koordinator ICW, Ade Irawan, saat dihubungi, Jumat (28/12).

Ade mengatakan, tidak habis pikir apabila benar terjadi pungutan dilakukan pihak rumah sakit untuk keluarga yang akan mengambil jenazah korban tsunami di Banten.

"Kondisi ini kan urgen ada musibah tsunami, di mana orang berlomba-lomba menolong korban bencana. Tapi ini kok malah mempersulit korban," kata Ade.

Dia pun mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan pungli itu. "Ini sekaligus menjadi warning bagi kita seperti pengalaman di Lombok, ternyata banyak orang justru memanfaatkan bencana untuk kepentingan pribadi. Kami mendorong dana-dana pelayanan kesehatan yang disediakan oleh negara, terutama untuk korban bencana harus diawasi," ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan pungli di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang setelah salah satu rekan korban tsunami mengeluhkan mahalnya biaya pemulangan jenazah. Kerabat korban mengaku harus merogoh kocek Rp 3,9 juta agar bisa membawa pulang jenazah keluarga.

Polisi telah memeriksa empat orang pegawai RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang terkait dugaan kasus pungli ini. Empat orang yang diperiksa adalah pegawai bagian Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) rumah sakit pemerintah Kabupaten Serang.

"Jumlahnya empat orang (yang sudah diperiksa)," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi melalui telepon, Kamis (27/12).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP