Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi di Polda Bali Gadaikan Belasan Kendaraan Rental dengan Harga Rp30 Juta

Polisi di Polda Bali Gadaikan Belasan Kendaraan Rental dengan Harga Rp30 Juta Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota Polda Bali berinisial Bripka KRI ketahuan menggadaikan 11 kendaraan rental. Sebagai pertanggungjawaban perbuatannya, dia segera sidang kode etik dan disiplin.

"Pada prinsipnya kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Kita akan sidang disiplin dan kode etik. Untuk disiplinnya sudah berapa lama dia tidak masuk, dan kode etik terkait pelanggaran yang dilakukannya," kata Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, di Mapolda Bali, Jumat (17/3).

Selain menggadai kendaraan rental, Bripka KRI juga beberapa kali bolos atau tidak absen masuk bertugas.

"Sudah beberapa kali. Ini anak agak pintar, kadang batasan 30 hari (kalau tidak masuk) itu dia belum 30 hari dia masuk lagi," imbuhnya.

Kendaraan yang digadaikan bermacam-macam. Sepeda motor per unit digadaikan Rp3 juta dan mobil Rp30 juta dan pengakuannya untuk dibuat judi online.

"Pengakuan dia seperti itu (buat judi online) tapi kita akan dalami. Macam-macam ada rata-rata Rp3 juta dan ada mobil Rp30 juta dan orang tuanya sudah berusaha untuk mengganti diharapkan dengan mengganti mungkin meringankan hukuman, tapi proses kita berlanjut," ujarnya.

"Yang kita proses disiplinnya, sikapnya dan perilakunya, sama dengan orang mencuri kalau dia mengembalikan dia tetap pencuri, pokoknya kita tindak maksimal," tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa untuk pidana memang tidak diberlakukan karena pihak keluarga Bripka KRI melakukan mediasi dengan para korbannya.

"Kenapa kemarin pidananya tidak diakui, begitu dilaporkan pidana ada mediasi dari pihak keluarga. Itu kan hak semua orang, kita tidak bisa membatasi orang untuk mediasi, itu hak mereka. Dan para korban mau diajak mediasi iya kita laksanakan.Tapi tetap catatannya, disiplinnya kita kenakan," ujarnya.

Sementara untuk sidang kode etik segera dilakukan karena dari Mabes Polri juga meminta agar cepat dilakukan. Soal Bripka KRI apakah nantinya bisa dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tergantung hasil sidang.

"(Sidang) sedang berproses dari Mabes Polri juga (meminta) agar diselesaikan segera. Bisa sampai (pemecatan), kode etik itu paling tinggi PTDH atau pemberitaan tidak hormat," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu membenarkan, bahwa seorang anggota Polda Bali inisial Bripka KRI menggadaikan 11 kendaraan rental.

Bripka KRI diketahui bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan sudah ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.

"Pelanggaran tidak masuk kantor dan melakukan perbuatan melanggar aturan dengan menggadaikan kendaraan orang," kata Kombes Satake, Senin (13/3).

Sementara, kendaraan yang digadaikan adalah roda dua sebanyak 8 unit dan roda empat ada 3 unit.

"Kasusnya masih proses di Propam Polda Bali dan jumlah barang bukti yang diamankan roda dua sebanyak enam unit dan roda empat ada satu unit," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini

Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak

Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya