Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi di Lampung Bekuk Komplotan Pembobol Nasabah Bank, Duit Rp60 Juta Disita

Polisi di Lampung Bekuk Komplotan Pembobol Nasabah Bank, Duit Rp60 Juta Disita Polisi di Lampung Bekuk Komplotan Pembobol Nasabah Bank, Duit Rp60 Juta Disita. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 12 orang komplotan spesialis 'jebol' nasabah bank dibekuk polisi. Dari tangan komplotan, polisi menyita barang bukti, salah satunya uang senilai Rp60 juta.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan para pelaku dibekuk tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap.

"Ada 12 orang tersangka pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kombes Pandra Arsyad, Jumat malam (11/11).

Dia melanjutkan lalu AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, selanjutnya YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

"Para pelaku ditangkap hari Rabu (9/11), pukul 19.00 Wib, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan," kata dia.

Dari tangan para pelaku, lanjut Pandra petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 19 unit handphone (HP), 55 buah sim card, kotak HP, tas, uang tunai sebanyak Rp60 Juta, dan 80 gram emas.

Pandra menjelaskan, modus operandi (MO) yang dilakukan oleh komplotan kejahatan hacking ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Setelah menemukan korban, maka para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

"Tarif yang ditawarkan ada dua yakni tarif baru Rp150.000 per bulan dan tarif lama Rp6.500 per transaksi. Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban di suruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu," jelasnya.

Setelah mengisi aplikasi BRImo palsu, para pelaku akan leluasa menggunakan akun milik korban dan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan, lalu ditarik secara tunai oleh para pelaku.

"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar jangan mudah percaya dengan nomor asing yang menghubungi, lalu menawarkan kemudahan bertransaksi, dan meminta data pribadi atau pun nomor yang tertera di kartu anjungan tunai mandiri (ATM)," imbaunya.

Komplotan pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang ITE. Diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp800 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku

Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya