Polisi dalami keterangan anak buah bos First Travel
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah memeriksa saksi-saksi dari staf Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan juga istrinya Anniesa Desvitasari sebagai Direktur. Keduanya ditangkap oleh polisi di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
"Kita sudah periksa saksi-saksi staf dia, perwakilan dari nasabah yang dirugikan, kemudian dari kedutaan sudah kita mintai keterangan juga," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak usai acara pemusnahan barang bukti di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (15/8).
Penyidik juga sudah memeriksa terkait barang bukti harta kekayaan milik pasangan suami istri tersebut. "Tidak bergerak itu aset rumah, tanah, kemudian ada kendaraan, kemudian masalah perbankannya," ungkap dia.
Kemudian kata dia, pihaknya juga sudah mengecek beberapa dokumen para jemaah PT Travel Frist Anugrah. "Betul, sebagian sudah ada di kita. Sebagian sudah tersebar dia ada di travel-travel," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan (suami istri) yang merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), keduanya warga Sentul," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (10/8).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya