Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Cek Pelat Nomor Mobil RFS yang Dipakai Rachel Vennya

Polisi Cek Pelat Nomor Mobil RFS yang Dipakai Rachel Vennya Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi sedang menelusuri pelat mobil yang digunakan oleh Selebgram Rachel Vennya, dengan nomor polisi B 139 RFS. Mobil itu ia gunakan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) terkait dugaan kasus pelanggaran karantina kesehatan.

"Saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono, Jumat (22/10).

Ia menegaskan, apabila pelat nomer yang digunakan itu tak sesuai dengan peruntukannya. Maka bisa dilakukan penindakan.

"Kalau pindah nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," tegasnya.

Meski begitu, apabila pelat itu sesuai dengan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB). Bisa saja digunakan atau dipakai oleh masyarakat umum.

"Itu kan pelatnya tiga angka jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas," jelasnya.

"Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1 empat angka. Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tutupnya.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Naudere dan managernya telah menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, setelah berlibur di Amerika Serikat. Pemeriksaan sendiri baru selesai dilakukan pada pukul 22.51 Wib.

Usai keluar pemeriksaan, Rachel meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan oleh dirinya bersama dengan kekasih dan managernya itu.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaaan maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Dengan apa yang sudah diperbuatnya itu, Rachel berjanji akan menjalani proses hukum atas kasus yang kini sedang dihadapinya.

"Dan kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih mohon doanya," ujarnya.

Dicecar 35 Pertanyaan

Sementara itu, Indra Raharjo selaku kuasa hukum menyebut, jika kliennya telah dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Mereka diperiksa selama kurang lebih sembilan jam.

"Jadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Sebagaimana tadi Rachel disampaikan bahwa klien kami berkominten menyelesaikan cepat juga. Dan kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sama-sama profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar Indra.

"Selebihnya materi tidak akan saya sampaikan disini, tapi kita hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada polisi," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah juga terkait dirinya yang tak pernah karantina. Indra menyebut, hal itu sudah disampaikan ke penyidik selama menjalani pemeriksaan.

"Ya hal-hal yang sifatnya kronologi. (Terkait tidak pernah karantina) Itu juga sudah kita sampaikan, apa yang diketahui, dialami disaksikan sudah disampaikan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP