Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Cek Pelat Nomor Mobil RFS yang Dipakai Rachel Vennya

Polisi Cek Pelat Nomor Mobil RFS yang Dipakai Rachel Vennya Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi sedang menelusuri pelat mobil yang digunakan oleh Selebgram Rachel Vennya, dengan nomor polisi B 139 RFS. Mobil itu ia gunakan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) terkait dugaan kasus pelanggaran karantina kesehatan.

"Saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono, Jumat (22/10).

Ia menegaskan, apabila pelat nomer yang digunakan itu tak sesuai dengan peruntukannya. Maka bisa dilakukan penindakan.

"Kalau pindah nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," tegasnya.

Meski begitu, apabila pelat itu sesuai dengan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB). Bisa saja digunakan atau dipakai oleh masyarakat umum.

"Itu kan pelatnya tiga angka jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas," jelasnya.

"Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1 empat angka. Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tutupnya.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Naudere dan managernya telah menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, setelah berlibur di Amerika Serikat. Pemeriksaan sendiri baru selesai dilakukan pada pukul 22.51 Wib.

Usai keluar pemeriksaan, Rachel meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan oleh dirinya bersama dengan kekasih dan managernya itu.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaaan maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Dengan apa yang sudah diperbuatnya itu, Rachel berjanji akan menjalani proses hukum atas kasus yang kini sedang dihadapinya.

"Dan kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih mohon doanya," ujarnya.

Dicecar 35 Pertanyaan

Sementara itu, Indra Raharjo selaku kuasa hukum menyebut, jika kliennya telah dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Mereka diperiksa selama kurang lebih sembilan jam.

"Jadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Sebagaimana tadi Rachel disampaikan bahwa klien kami berkominten menyelesaikan cepat juga. Dan kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sama-sama profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar Indra.

"Selebihnya materi tidak akan saya sampaikan disini, tapi kita hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada polisi," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah juga terkait dirinya yang tak pernah karantina. Indra menyebut, hal itu sudah disampaikan ke penyidik selama menjalani pemeriksaan.

"Ya hal-hal yang sifatnya kronologi. (Terkait tidak pernah karantina) Itu juga sudah kita sampaikan, apa yang diketahui, dialami disaksikan sudah disampaikan," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Mobil Canggih Hadiah Raffi Ahmad Untuk Rafathar, Sus Rini Sampai Melongo

Penampakan Mobil Canggih Hadiah Raffi Ahmad Untuk Rafathar, Sus Rini Sampai Melongo

Raffi Ahmad membelikan mobil baru untuk anak pertamanya, Rafathar. Mobilnya canggih sampai Sus Rini melongo melihatnya.

Baca Selengkapnya
Sus Rini Tertawa Lihat Mobil Baru Raffi Ahmad, Nagita Slavina Nyeletuk 'Sus Kenapa Ketawa?'

Sus Rini Tertawa Lihat Mobil Baru Raffi Ahmad, Nagita Slavina Nyeletuk 'Sus Kenapa Ketawa?'

Raffi Ahmad punya mobil baru yang canggih. Melihat mobil sang bos, pengasuh Rayyanza yakni Sus Rini malah tertawa. Kenapa ya? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya