Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Cari Provokator Perusakan Kantor Desa Bojongkoneng

Polisi Cari Provokator Perusakan Kantor Desa Bojongkoneng Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dirusak sekelompok orang pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Perusakan diduga oleh warga yang terprovokasi adanya isu PT Sentul City yang akan melakukan penertiban.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan jika pihaknya saat ini tengah mencari oknum warga yang memprovokasi warga lainnya, hingga menggelar aksi unjuk rasa hingga merusak kantor desa.

"Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Setelah cukup barang bukti, kami akan segera menetapkan tersangka, yang telah memprovokasi warga hingga merusak kantor desa," kata Harun, Senin (4/10).

Harun mengungkapkan, perusakan berawal dari rencana PT Sentul City yang akan mengelola laham miliknya di RT01/11, namun tiba-tiba datang 50 orang dari RW 08 yang terprovokasi bahwa penertiban lahan juga akan merambah ke sana.

"Mereka kemudian berunjuk rasa hingga berujung perusakan kantor desa. Maka itu kami sedang telusuri siapa yang memprovokasi," kata dia.

Pasca peristiwa itu, Polsek Babakanmadang melakukan penjagaan di kantor desa untuk menghindari hal serupa terjadi kembali. Pasalnya, pelayanan di kantor desa berjalan seperti biasa.

Kata Harun provokator dari aksi perusakan ini terancam hukuman pidana paling lama 5 tahun enam bulan.

Sementara PT Sentul City Tbk, memastikan pihaknya tidak akan menggusur tanah warga pribumi, meski menempati tanah yang dikuasasi Sentul City.

Sentul City pun menyayangkan tindakan warga yang terprovokasi hingga merusakan kantor Desa Bojongkoneng, mengenai adanya penataan lahan di RW08, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/10).

"Kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojongkoneng, sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat dan mendapat dukungan warga kampung setempat. Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain yang kami dengar oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ini ada apa," kata Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, Senin (4/10).

"Kami tegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP