Polisi buru tiga pelaku penyerangan RSPAD
Merdeka.com - Usai menangkap Irene Sophia Tupessy, polisi mengaku masih melakukan pengejaran terhadap otak penyerangan RSPAD. Para pelaku tersebut berjumlah tiga orang, mereka adalah Mr X, Mr Y dan EDI.
"Sekarang ini masih terus disidik, apakah masih ada motif-motif lainnya. Otak penyerangan ada tiga orang dan masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hengki Haryadi, Minggu (4/3).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dipakai saat penyerangan. Diantaranya 24 anak panah, 5 parang, 2 tombak, 10 ponsel, 2 PC tablet dan 1 senjata api (senpi).
"Barang bukti kami temukan saat di TKP, sedangkan senpi di Kampung Ambon," lanjut Hengki.
Sebelumnya, penyerangan di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat terjadi pada Kamis (23/2) dinihari lalu. Dua orang Ricky Tutu Boy, dan Stendli Ay Wenno tewas. Sementara empat orang terluka adalah, Oktavianus, Yopi, Erol dan Jefri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaSalu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTeror pertama bermula dari baku tembak yang menewaskan Bripda Alfandi Steve Karamoy.
Baca Selengkapnya