Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru bos sindikat sabu internasional WN Malaysia

Polisi buru bos sindikat sabu internasional WN Malaysia Ilustrasi. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polres Aceh Utara telah menetapkan enam orang daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan sabu seberat 14,5 kilogram. Satu di antaranya adalah warga China berkebangsaan Malaysia bernama A Tek (38).

Sabu 14,5 kilogram ini disita oleh Polres Aceh Utara pada tanggal 14 Februari 2015. Bersama dengan sabu ini, ikut juga diamankan empat orang pelaku saat sedang membawa barang haram ini di Kawasan Gampong Ceumpedak, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Mukhtar mengatakan, keempat tersangka mendapatkan barang haram ini dari bosnya bernama A Tek. Sabu itu disimpan dalam tas dan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Jeti, Penang, Malaysia ke Kuala Jambo Aye, Aceh Utara.

"Sabu itu diperoleh dari bos China alias A Tek warga Malaysia yang diserahkan kepada keempat pelaku untuk siap edar," sebut Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Mukhtar kepada wartawan, Aceh, Kamis (26/3).

Adapun keenam pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO masing-masing M. Jamil (50) warga Sungai Raya Aceh Timur, Syarbani (38) warga Idie Rayeuk, Ilyas (45) warga Manyak Payed Langsa, Adi (35) warga Kuala Simpang, Rizal (35) warga Kota Sigli, dan terakhir adalah A Tek (38) warga Negara Malaysia.

Sedangkan empat pelaku yang sudah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara. Masing-masing Ramli (50) warga Gampong Jawa Aceh Timur, Herman (40) warga Gampong Sungai Paoh Langsa, Muzakir (20) warga Gampong Jawa Aceh Timur, dan salah seorang wanita bernama Nani Andriani (39) warga Gampong Jawa Tengah Langsa Kota.

Selain sabu, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil bernopol BL 968 F, empat unit handphone, selembar bendera Malaysia, satu unit DVD, delapan lembar surat izin pelayaran, lima paket paspor, dan uang tunai senilai Rp 8,9 juta.

Para pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (2), Pasal 113 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), Pasal 115 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Adik Nurdin Halid Raih Suara Tertinggi di Pileg DPD RI Sulawesi Selatan

Adik Nurdin Halid Raih Suara Tertinggi di Pileg DPD RI Sulawesi Selatan

Pada tahun 2005, Abdul Waris Halid pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam importasi gula ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

Baca Selengkapnya