Polisi buntuti Fachri selama tiga bulan
Merdeka.com - Penangkapan tersangka Fachri Albar menurut kepolisian berawalan dari sebuah aplikasi clue dan Smart Jaksel. Di mana Fachri telah dibuntuti oleh kepala sejak bulan November 2017.
"Ini diawali laporan masyarakat melalui program aplikasi online kita, sehingga beberapa waktu tiga bulan lalu laporan polisi itu masuk. Kita hampir tiga bulan rekan-rekan buntuti dan profiling pada tersangka, sehingga pagi ini digerebek ke rumah tersangka di Cirendeu," kata Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Fachri sendiri diamankan di kediamannya di perumahan Serenia Hills, Cirendeu. Saat itu di dalam rumah sedang ada istri dan anaknya.
"Jadi saat digerebek, ini tersangka ada istri dan anaknya, masih kecil-kecil sehingga tersangka baru bangun tidur saat digerebek," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
"Satu plastik klip sabu, tiga belas tablet dumolid, dan satu butir calmet dan banyak lagi sarana alat hisap sabu berupa bong, cangklong, ditemukan di kamarnya di lantai satu, sabu ini 0,8 gram," pungkasnya.
Atas perbuatannya, anak dari penyanyi rock legendaris, Ahmad Albar diancam Pasal 112, subsider 111 Undang-undang narkotika, ancaman paling lama 12 tahun, singkatnya 4 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya