Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar sindikat perdagangan orang modus tawarkan jadi TKW

Polisi bongkar sindikat perdagangan orang modus tawarkan jadi TKW Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar sindikat yang diduga memperdagangkan orang atau manusia ke luar negeri dengan modus praktik penipuan memberikan pekerjaan kepada gadis lulusan SMA menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Dalam penindakan tersebut petugas menangkap Didik Haryanto (43), warga Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu, Cilacap dan Wardoyo (36), warga asal Dusun Jagoan, Desa Krawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 89 buku paspor calon TKI, 15 lembar kuitansi pembayaran, 19 ijazah SMA dan S-1, 24 bukti transfer serta uang tunai Rp 1,150 juta.

Dalam praktik yang dijalankan sejak Februari 2013 itu, pelaku berhasil mengantongi uang milik para korbannya itu sebesar Rp 1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Purwadi Ariyanto mengatakan, modus pelaku dengan mengatasnamakan PT Sabrina Pramitha sebagai perusahaan pengerah tenga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), Didi dibantu Wardoyo mendatangi sekolah- sekolah untuk bersosialisasi terkait pengrekrutan TKI.

"Mereka menjanjikan akan memberangkatkan para siswi saat dinyatakan lulus sekolah ke Kanada. Untuk bekerja di perusahaan pengolahan cacing dengan upah 14 dolar Kanada per jamnya. Iming-iming itu yang membuat korban yang total sementara ada 100 orang tertarik," ungkapnya, saat gelar perkara di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (10/4).

Setelah tertarik, lanjutnya, pelaku kemudian memberikan syarat yakni para calon TKI tersebut harus menyerahkan ijazah asli serta uang Rp 35 juta per orang. Ternyata, bujuk rayu pelaku membuat ratusan korban itu tidak sadar hingga memberikan uang tersebut baik tunai maupuan sistem transfer.

"Namun setelah uang terkumpul pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renata) Dit Reskrimum Polda Jateng, AKBP Susilowati menambahkan, dalam praktiknya Didi merupakan otak dari kegiatan tersebut.

"Sedangkan Wardoyo hanya berperan sebagai membantu Didi untuk mendapatkan calon TKI tersebut. Selama membantu Didi, Wardoyo diberi upah Rp 500 juta," ungkapnya.

Terkait tindakan yang dilakukan pelaku, setelah melakukan penelusuan lebih dalam, kedua pelaku tidak hanya melakukan penipuan namun juga dugaan percobaan perdagangan orang.

Adapun, pasal yang dikenakan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pidana perdagangan orang. Lalu, Pasal 372 dan atau 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Sementara itu Didi Haryanto berdalih tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur. Adapun, perusahaan PJTKI itu sudah mempunyai izin resmi.

"Memang belum diberangkatkan, tapi kami punya izin resmi," ujarnya pendek.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya