Polisi bongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Sleman
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Dua orang yang bertugas sebagai pencuri motor dan seorang penadah diamankan. Dari pengungkapan kasus ini polisi menyita belasan sepeda motor, puluhan kerangka sepeda motor dan mesin.
Terungkapnya kasus curanmor ini berawal dari ditangkapnya dua orang pelaku curanmor. Keduanya adalah Heru alias Gendruk (24) warga Maguwoharjo dan Heri alias Kenthi warga Prambanan. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan pencurian sepeda motor matic milik Astuti, warga Sleman awal Mei lalu.
Heru alias Gendruk diamankan saat mengendarai sepeda motor jenis Beat di Jalan Wates, Gamping, Sleman. "Saat ditangkap pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Pelat nomor palsu. Saat digeledah petugas ditemukan kunci T," ungkap Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria.
Rudy menuturkan, polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan akhirnya berhasil menangkap Heri alias Kenthi. Keduanya terlibat kasus pencurian sebuah sepeda motor di kawasan Kalasan.
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan seorang penadah bernama Aris alias Pete (32) warga Jogonalan, Klaten. Aris kerap membeli sepeda motor hasil curian Heru dan Heri.
"Dari tersangka Aris petugas mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, 11 kerangka sepeda motor, satu karung berisi plat nomor serta puluhan mesin dan onderdil motor dalam keadaan terpisah," tutur Burkan Rudy.
Ketiga tersangka diduga satu jaringan dan 'pemain lama'. "Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya, silakan untuk mengecek ke Polres Sleman. Barangkali motor yang kami amankan salah satunya adalah milik warga," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya