Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Tembakau Sintesis Beromzet Rp175 Juta Per Minggu

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Tembakau Sintesis Beromzet Rp175 Juta Per Minggu Polisi bongkar penjualan tembakau sintesis di Cimahi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Cimahi mengungkap praktik jual beli tembakau sintetis mengandung narkoba. Tersangka berinisial PS (20) dan DS (19) menjual tembakau tersebut ke wilayah Bandung Raya dengan omzet Rp175 juta per minggu.

Tersangka mengemas kembali tembakau dengan berbagai merek. Di antaranya, Banan Candy, Nataradja Dance Shiva dan Bali Indonesia. Mereka memasarkannya melalui media sosial instagram dengan akun ZETAS.STUFF.

"Biasanya pembeli memesan dan diantarkan langsung dengan pola COD (Cash on Delivery)," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, saat dihubungi, Senin (6/1).

Yoris menyebut, tersangka PS bisa memproduksi tembakau sintetis setelah mendapatkan bantuan modal berupa uang dan bahan baku berupa bibit narkotika (synthetic cannabinoid) yang didapat dari akun Instagram @COGODS dengan harga Rp16,5 juta. DS membantu untuk mempromosikan produksi temabaku sintetis tersebut di media sosial.

Dalam sekali produksi, para tersangka bisa mendapatkan keuntungan kotor sebesar Rp175 juta. Setiap 1 gram bibit (synthetic cannabinoid) dapat menghasilkan 50 gram tembakau sintetis dengan harga jual per 5 gram seharga Rp350 ribu sampai Rp400 ribu.

"Produk tersangka ini tersangka ini menyebar di Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan beredar juga di beberapa daerah di Wilayah Pulau Jawa," kata dia.

Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di pada hari Minggu (31/5) dini hari di Jalan Pasir Kaliki Keluraha Pasir Kaliki Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi. PS mengatarkan lima plastik bening berisikan tembakau sintetis kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus ke Jalan Gg.Warna Cinta Kel. Cibaduyut Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung dengan mengamankan DS. Di kamar kontrakannya, ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis diduga mengandung narkotika hasil produksi, alat bantu untuk memproduksi sabu, seperangkat alat untuk mengemas membungkus temabakau sintetis.

Tersangka PS dan Tersangka DS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 113 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020. Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.

Baca Selengkapnya
Warung di Banyuwangi Mulai Jual Sembako dalam Kemasan Daur Ulang

Warung di Banyuwangi Mulai Jual Sembako dalam Kemasan Daur Ulang

Program ini kerjasama pemkab dengan Pusat Pencegahan Polusi Plastik Kemenko Marves.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras

Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.

Baca Selengkapnya