Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor Kapolres Bogor AKBP AM Dicky ungkap pabrik rumahan narkoba. ©2019 Merdeka.com/Ramdhan Triyadi

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor membongkar kasus industri rumahan produksi narkotika jenis sabu di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial J dengan barang bukti sabu seberat 276,3 gram.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, polisi mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan industri rumahan sabu tersebut. Hasilnya, dua tersangka lain berinisial Y dan UA ikut diciduk. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 1,3 kilogram.

"Kita kembangkan lalu kita dapat pengedarnya. Tersangka Y ditangkap di Depok, dan tersangka UA di Bojonggede. Jadi total sabu yang kita amankan ada sekitar 1,5 kilogram," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Kamis (14/1).

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua tabung ukur kimia, satu buah kompor listrik, satu buah hair dryer, satu botol cuka dan tiga botol zat kimia. Dari pengakuan tersangka, produksi sabu rumahan itu sudah berjalan selama empat bulan.

Menurut Dicky, butuh waktu satu bulan bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkoba ini. Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 113 (2), 114 (2), 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 25 tahun atau maksimal hukum mati.

"Kami akan terus kembangan dari mana asal bahan-bahan kimia yang dibuat untuk membuat sabu. Tapi yang paling penting kita sudah selamatkan 12.000 jiwa warga Bogor dari peredaran sabu ini," ucap Dicky.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP