Polisi bongkar pabrik narkoba milik Freddy Budiman di Taman Palem
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kepemilikan pabrik ekstasi milik Freddy Budiman di Ruko Mutiara Blok A2, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Freddy masih leluasa mengatur bisnis haramnya dari Lapas Nusakambangan.
Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, narkoba tersebut dari Indonesia diedarkan hingga Belanda dan Pakistan. Pengungkapan ruko pabrik ekstasi ini bermula dari ditangkapnya kaki tangan Freddy di 3 lokasi yakni Perumahan Central Park, Cikarang Utara, Bekasi, Perumahan Graha Cikarang Blok D 15, serta rumah di Jl Cempaka Lestari, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Kita mau ungkapkan jaringan narkoba yang sudah kita mulai dua bulan lalu yang libatkan banyak pihak termasuk petugas pos," ujar Budi Waseso yang hadir dalam gelar perkara pidana narkoba ini, Selasa (14/4).
Menurut Budi, sindikat jaringan narkoba ini adalah wajah lama dengan modus operandi yang berbeda. Keluarga Freddy Budiman terlibat di dalamnya.
"Mereka adalah pemain lama dengan modus baru. Keluarga Freddy terlibat. Caranya disamarkan dengan makanan umum dan dipecah-pecah kita tak bisa deteksi. Ini produk makanan dari Belanda," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya