Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar jaringan narkoba penjual lele, 128 gram sabu disita

Polisi bongkar jaringan narkoba penjual lele, 128 gram sabu disita Jaringan sabu milik penjual lele dibongkar polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk kawanan penjual sabu yang beroperasi di Pulau Dewata. Pelaku pertama DK (23) penjual ikan lele, asal Sukomaju, Banyuwangi, tinggal di Jalan Tukad Badung, Denpasar. Polisi berhasil mengamankan 30 paket sabu dengan berat 128,06 gram.‎

"Pelaku ini kami tangkap pada Sabtu 12 September 2015 pada pukul 23.30 Wita, di Jalan Subur Gang Merah Delima II, Kota Denpasar," kata Wakil Kepala Polres Kota Denpasar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nyoman Artana, Selasa (15/9).

Penangkapan kedua terhadap‎ pelaku AR (33) asal Bondowoso yang bekerja sebagai tukang listrik. Saat ditangkap, AR sedang membawa 56,18 gram sabu yang dijadikan tujuh paket siap edar.

"AR kita tangkap di Pulau Misol, kemarin malam (14/9)," lanjut Artana.

Dari pengembangan, dilakukan pengejaran terhadap berinisial TW (27) yang berprofesi sebagai sekuriti. "Malam itu juga setelah penangkapan terhadap AR, kita juga lakukan penangkapan terhadap TW. Dari tangannya kita amankan 1,78 gram sabu," tuturnya.

Berikutnya, pelaku berinisial IBR (33) berprofesi sebagai penjual nasi goreng di Jalan Waturenggong, Denpasar. Dia kedapatan membawa tiga paket sabu dengan berat 4,35 gram.

Total barang bukti yang diamankan sabu seberat 190,37 gram, atau jika dihitung nilai jualnya berkisar Rp 342 juta.

Penangkapan para pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka. "Untuk sementara kasusnya masih kita kembangkan, keterangan awal barang tersebut didapat dari Jawa. Dipastikan dari seluruh total barang bukti yang diamankan jika terjual mencapai Rp 342 juta," tutup Artana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP