Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bentuk Tim Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Puluhan Anak di Kota Batu

Polisi Bentuk Tim Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Puluhan Anak di Kota Batu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. ©2021 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mulai bergerak menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan siswa di sekolah berinisial SPI di Kota Batu. Polisi pun mulai membentuk tim dan membuat rekonstruksi kasus yang menjadi perhatian Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan akan melakukan penyelidikan secara profesional atas kasus yang dilaporkan karena dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak itu.

"Sudah kami lakukan tindaklanjuti, kami telah membentuk tim, membuat konstruksinya, melakukan gelar perkara yang dalam pekan ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapornya yang tentunya dengan berkoordinasi dengan Komnas PA," kata Gatot, Senin (31/5).

Lalu kapan proses pemeriksaan akan dilakukan? Gatot menyebut, selain melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, pihaknya juga berencana melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Hal itu akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para korban.

"Kami telah menerima laporan dan kami akan menindaklanjuti secara profesional. Dalam pekan ini kami akan mulai bekerja. Pemanggilan pada korban dulu didampingi Komnas PA, yang kami koordinasikan dengan Mas Arist Merdeka Sirait," katanya.

Mengenai penanganan trauma terhadap puluhan anak yang diduga menerima kekerasan seksual, Gatot menyatakan Polda Jatim telah menyiapkan pemulihan psikologis yang berasal dari tim biro sumber daya manusia (SDM).

Disinggung soal barang bukti yang sudah dimiliki, ia menyebut jika saat penyidik masih bekerja.

Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak mendatangi Polda Jawa Timur, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah berinisial SPI di Kota Batu berinisial JE.

Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.

JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP